METANOIAC.id Ancaman judi online dan berbagai bentuk kejahatan keuangan digital lainnya masih terus mengintai generasi muda Indonesia di tengah pesatnya pertumbuhan layanan keuangan berbasis teknologi. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merespons kondisi ini dengan memperluas gerakan literasi keuangan digital ke berbagai daerah, menyasar pelajar dan mahasiswa sebagai kelompok yang paling aktif menggunakan teknologi finansial.
Data terbaru Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2025 menunjukkan tingkat literasi keuangan di kalangan pelajar dan mahasiswa baru mencapai sekitar 40 persen, jauh di bawah rata-rata literasi keuangan nasional yang sudah berada di kisaran 66 persen. Kesenjangan ini menjadi perhatian serius, sebab kelompok usia muda justru merupakan pengguna teknologi digital dan layanan keuangan daring terbesar di Indonesia. Kondisi yang membuat mereka rentan menjadi korban maupun tanpa sadar terlibat dalam praktik judi online, pinjaman ilegal, dan investasi bodong.
Sejumlah kantor regional OJK di berbagai provinsi mempercepat program edukasi menjelang dan selama pelaksanaan Bulan Literasi Keuangan 2026. Di Jawa Barat, OJK menggelar seminar bertema “Pinjol dan Doom Spending” bersama sejumlah kampus, sementara Kepala OJK Provinsi Jawa Barat menegaskan pentingnya generasi muda memahami risiko keuangan digital agar tidak mudah terjebak gaya hidup konsumtif yang berujung masalah finansial. Data OJK per Desember 2025 mencatat outstanding pinjaman daring berizin di Jawa Barat saja telah mencapai puluhan triliun rupiah dengan jutaan rekening aktif.
Di Riau, OJK mencetak duta literasi keuangan melalui program bootcamp yang menyiapkan mahasiswa sebagai agen edukasi di lingkungan masing-masing. Sementara di Cirebon dan Kuningan, ratusan mahasiswa dibekali pemahaman untuk membedakan layanan keuangan legal dan ilegal, termasuk mengenali modus judi online yang kerap menyasar kalangan muda lewat media sosial dan aplikasi pesan instan.
Program-program tersebut merupakan bagian dari Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (Gencarkan), yang menargetkan pembentukan dua juta duta literasi keuangan di seluruh Indonesia, serta rangkaian Bulan Literasi Keuangan 2026 yang berlangsung hingga Agustus mendatang.
Selain judi online dan pinjaman ilegal, OJK juga menyoroti risiko di sektor aset kripto yang kian diminati anak muda. Jumlah akun konsumen aset kripto di Indonesia tercatat telah menembus lebih dari 21 juta akun, dengan nilai transaksi mencapai ratusan triliun rupiah sepanjang 2025. Volatilitas tinggi dan minimnya pemahaman fundamental membuat OJK mendorong program Digital Financial Literacy khusus agar generasi muda mampu mengambil keputusan investasi secara rasional, bukan sekadar ikut tren.
Di sisi lain, upaya pemberantasan judi online melalui edukasi publik mulai menunjukkan hasil. Gerakan “Judi Pasti Rugi” yang digagas bersama Kementerian Komunikasi dan Digital dilaporkan telah menjangkau lebih dari 60 juta masyarakat Indonesia dan berkontribusi terhadap penurunan transaksi judi online sepanjang 2025.
Meski demikian, OJK bersama Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menegaskan pengawasan dan edukasi akan terus diperkuat, sembari mengajak masyarakat aktif melaporkan aktivitas keuangan mencurigakan melalui kanal resmi OJK maupun Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).
Para pemangku kepentingan sepakat bahwa literasi keuangan bukan lagi sekadar pengetahuan tambahan, melainkan kebutuhan mendesak bagi generasi muda agar mampu membangun ketahanan finansial di tengah derasnya arus layanan keuangan digital sekaligus menjadi fondasi menuju visi Indonesia Emas 2045. [IFI/471]

