Assalaamu’alaikum Warahmatullaahi Wabarakaatuh
Pembahasan mengenai biaya pendidikan tinggi sering kali menempatkan masyarakat ke dalam dua kategori besar: kelompok yang dianggap tidak mampu dan kelompok yang dianggap mampu. Kelompok yang berada dalam kondisi ekonomi lemah menjadi perhatian utama karena keterbatasan finansial yang mereka alami, sedangkan kelompok yang memiliki kemampuan ekonomi lebih tinggi dianggap dapat memenuhi kebutuhan pendidikannya secara mandiri. Namun, di antara dua kategori tersebut terdapat kelompok yang sering kali tidak mendapatkan perhatian yang memadai, yaitu kelas menengah.
Kelas menengah merupakan kelompok sosial ekonomi yang memiliki posisi yang cukup kompleks dalam struktur masyarakat. Mereka tidak dapat dikategorikan sebagai kelompok miskin karena secara pendapatan berada di atas batas kemiskinan, tetapi mereka juga belum memiliki tingkat keamanan ekonomi sebagaimana kelompok kaya. Kehidupan ekonomi kelas menengah sangat bergantung pada kestabilan pendapatan dan kemampuan mempertahankan kondisi finansial keluarga. Ketika terjadi perubahan ekonomi, seperti kehilangan pekerjaan, peningkatan biaya hidup, gangguan kesehatan, atau meningkatnya beban pendidikan, kelompok ini dapat mengalami tekanan ekonomi yang signifikan.
Menurut laporan Bank Dunia, kelas menengah memiliki karakteristik yang berbeda dengan kelompok miskin karena mereka telah memiliki tingkat konsumsi dan akses yang lebih baik terhadap berbagai layanan sosial, tetapi sebagian dari mereka masih memiliki tingkat kerentanan terhadap guncangan ekonomi. Bank Dunia juga memperkenalkan istilah aspiring middle class dan kelompok rentan, yaitu masyarakat yang telah mengalami peningkatan kesejahteraan, tetapi belum sepenuhnya memiliki perlindungan ekonomi yang kuat (World Bank, 2019).
Persoalan kelas menengah menjadi semakin relevan ketika dikaitkan dengan pembiayaan pendidikan tinggi. Mahasiswa yang berasal dari keluarga kelas menengah sering kali berada pada posisi yang sulit. Mereka tidak selalu memenuhi kriteria sebagai kelompok yang berhak menerima bantuan karena secara administratif dianggap mampu, tetapi pada saat yang sama belum tentu memiliki kemampuan ekonomi yang cukup untuk menanggung seluruh biaya pendidikan secara ringan. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa terdapat kelompok mahasiswa yang berada di antara dua kategori: tidak termasuk kelompok miskin, tetapi juga belum memiliki kondisi ekonomi yang benar-benar stabil.
Kondisi tersebut dapat ditemukan dalam mekanisme penyesuaian Uang Kuliah Tunggal (UKT) di perguruan tinggi, termasuk di Politeknik Negeri Ujung Pandang (PNUP). Pada prinsipnya, kebijakan UKT dirancang berdasarkan kemampuan ekonomi mahasiswa dan orang tua atau pihak yang membiayai pendidikan. Hal tersebut sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi yang menegaskan bahwa pendidikan tinggi harus diselenggarakan berdasarkan prinsip keadilan dan kemampuan ekonomi mahasiswa (Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2012).
Penyesuaian UKT juga menjadi salah satu instrumen agar mahasiswa yang mengalami perubahan kondisi ekonomi tetap memiliki kesempatan untuk melanjutkan pendidikan. Perguruan tinggi tentu membutuhkan mekanisme verifikasi agar kebijakan tersebut diberikan kepada mahasiswa yang benar-benar membutuhkan. Oleh karena itu, penggunaan dokumen administratif seperti Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), data sosial ekonomi, maupun indikator lainnya menjadi bagian dari proses seleksi.
Kendati demikian, persoalan muncul ketika kondisi ekonomi mahasiswa hanya dipahami melalui indikator administratif tertentu. Dokumen administratif memang memiliki fungsi penting sebagai alat verifikasi, tetapi tidak selalu mampu menggambarkan keseluruhan realitas ekonomi keluarga. Sebuah keluarga dapat saja memiliki pendapatan yang secara angka terlihat mencukupi, tetapi pada kenyataannya memiliki berbagai beban ekonomi yang menyebabkan kemampuan membayarnya menjadi terbatas.
Misalnya, keluarga dengan pendapatan tertentu masih harus menanggung beberapa anggota keluarga yang sedang menempuh pendidikan, biaya kesehatan anggota keluarga, kebutuhan rumah tangga yang meningkat, atau kondisi pekerjaan yang tidak stabil. Dalam keadaan demikian, pendapatan nominal belum tentu mencerminkan kemampuan ekonomi yang sebenarnya. Dua keluarga dengan jumlah pendapatan yang sama dapat memiliki tingkat kemampuan membayar yang berbeda karena dipengaruhi oleh pelbagai faktor sosial dan ekonomi.
Hal tersebut menunjukkan bahwa pengukuran kemampuan ekonomi tidak dapat berhenti pada aspek pendapatan semata. Dalam kajian ekonomi kesejahteraan, kemampuan seseorang untuk memenuhi kebutuhan tidak hanya ditentukan oleh jumlah pendapatan, tetapi juga dipengaruhi oleh struktur pengeluaran, jumlah tanggungan, serta risiko ekonomi yang dihadapi. Pendekatan yang hanya melihat pendapatan tanpa mempertimbangkan faktor lainnya berpotensi menghasilkan kesalahan dalam menentukan kelompok yang membutuhkan dukungan (Sen, 1999).
Fenomena mahasiswa yang tidak memperoleh penyesuaian UKT karena dianggap berada pada kategori mampu memperlihatkan adanya persoalan kelompok yang berada di antara dua batas sosial ekonomi. Mereka tidak mengalami kemiskinan secara administratif, tetapi dapat mengalami tekanan ekonomi dalam kehidupan sehari-hari. Kelompok seperti ini sering disebut sebagai kelompok yang terlewat (missing middle) dalam kebijakan publik, yaitu kelompok yang tidak menjadi sasaran utama bantuan karena dianggap telah cukup mampu, tetapi belum memiliki daya tahan ekonomi yang kuat (World Bank, 2011).
Namun, pembahasan mengenai kelas menengah tidak berarti bahwa seluruh mahasiswa dari kelompok tersebut harus memperoleh penurunan UKT. Kebijakan pendidikan tetap membutuhkan prioritas agar bantuan diberikan secara tepat sasaran. Mahasiswa dari keluarga yang berada dalam kondisi paling rentan tentu harus mendapatkan perhatian utama. Akan tetapi, mekanisme penilaian juga perlu memberikan ruang bagi mahasiswa yang secara administratif terlihat mampu, tetapi secara nyata menghadapi keterbatasan ekonomi.
Persoalan utama bukan terletak pada keberadaan persyaratan administratif, melainkan bagaimana instrumen tersebut digunakan untuk memahami kondisi ekonomi mahasiswa. Kebijakan yang baik bukan hanya mempertanyakan apakah seseorang miskin atau tidak, tetapi juga melihat apakah seseorang memiliki kemampuan yang memadai untuk memenuhi biaya pendidikan tanpa mengorbankan kebutuhan dasar lainnya.
Pada akhirnya, pembahasan mengenai kelas menengah dalam penyesuaian UKT di PNUP merupakan bagian dari diskursus yang lebih luas mengenai bagaimana kebijakan pendidikan merespons perubahan sosial ekonomi masyarakat. Pendidikan tinggi tidak hanya membutuhkan mekanisme pembiayaan yang tertib secara administratif, tetapi juga membutuhkan pendekatan yang mampu membaca realitas kehidupan mahasiswa secara lebih utuh.
Kelas menengah mungkin bukan kelompok yang paling sering disebut dalam perdebatan mengenai bantuan pendidikan, tetapi keberadaan mereka menunjukkan bahwa persoalan ekonomi tidak selalu berada dalam batas yang sederhana. Ada kelompok yang tidak masuk dalam kategori miskin, tetapi tetap menghadapi tekanan finansial yang nyata. Oleh karena itu, pemahaman terhadap kondisi mahasiswa perlu terus dikembangkan agar kebijakan pendidikan tidak hanya berjalan berdasarkan kategori formal, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara lebih menyeluruh.

