Metanoiac.id Politeknik Negeri Ujung Pandang (PNUP) resmi mengeluarkan surat edaran yang mengimbau seluruh dosen dan mahasiswa melaksanakan perkuliahan secara daring mulai 14 hingga 18 September 2026. Kebijakan ini tertuang dalam surat Wakil Direktur Bidang Akademik PNUP bernomor 3219/DST/PL10.10.1/DV.01.17/2026 yang ditandatangani Prof. Ahmad Rizal Sultan, S.T., M.T., Ph.D., dan ditujukan kepada seluruh Ketua Jurusan, Koordinator Program Studi, serta mahasiswa PNUP.
Kebijakan ini bukan keputusan sepihak, melainkan tindak lanjut dari Surat Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 338/12513/DISDIK tertanggal 12 September 2026 perihal Himbauan Perkuliahan Daring. Langkah tersebut diambil pemerintah provinsi sebagai upaya mengurangi mobilitas kendaraan menuju kampus di tengah kelangkaan BBM bersubsidi yang mulai terasa dampaknya di berbagai wilayah Sulsel.
Krisis ini memang bukan tanpa alasan. Beberapa hari terakhir, antrean panjang kendaraan mengular di sejumlah SPBU di Sulsel. Menyikapi situasi tersebut, PNUP menegaskan bahwa seluruh dosen diharapkan tetap memastikan mahasiswa fokus mengikuti perkuliahan meski dilaksanakan dari jarak jauh. Mahasiswa juga diimbau untuk tidak memanfaatkan momen ini untuk terlibat dalam kegiatan lain yang berisiko menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan.
Wakil Direktur I Bidang Akademik PNUP, Prof. Ahmad Rizal Sultan, S.T., M.T., Ph.D., berharap seluruh dosen tetap fokus melaksanakan kegiatan perkuliahan secara daring sesuai jadwal. Ia juga mengimbau mahasiswa agar tidak terlibat dalam kegiatan lain yang dapat merugikan diri sendiri maupun pihak lain.
“Kami berharap selama perkuliahan daring agar fokus pada jadwal dan memberi imbauan kepada mahasiswa untuk tidak terlibat dalam kegiatan lain yang merugikan,” ungkapnya.
Selain itu, Prof. Ahmad Rizal Sultan menekankan bahwa kegiatan akademik yang sifatnya mendesak dan tidak dapat ditunda, seperti praktikum, ujian, serta pengurusan administrasi di jurusan dan bagian akademik, tetap dapat dilaksanakan secara tatap muka dengan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan.
“Kegiatan akademik yang sifatnya mendesak dan memerlukan tatap muka seperti praktikum, ujian, pengurusan di jurusan dan akademik agar mengikuti prosedur yang resmi,” tuturnya.
Kasubag Akademik PNUP, Mawarni, S.Sos., juga memastikan kegiatan perkuliahan secara daring dapat berjalan dengan baik dan lancar. Termasuk di dalamnya mekanisme presensi kehadiran dosen yang tetap dilakukan secara daring.
“Kehadiran dosen tetap menggunakan presensi secara daring,” jelas Mawarni.
Meski demikian, kampus tetap memberi ruang bagi kegiatan akademik yang sifatnya mendesak dan tidak bisa ditunda untuk tetap berlangsung secara tatap muka, tentu dengan mengikuti prosedur yang berlaku di lingkungan PNUP.
Surat edaran tersebut turut ditembuskan kepada Direktur PNUP sebagai laporan dan telah dibubuhi tanda tangan elektronik resmi dari Balai Besar Sertifikasi (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), yang menjamin keabsahan dokumen di tengah situasi yang menuntut respons cepat dari seluruh sivitas akademika.[IFI/471]

