METANOIAC.id Makassar, 20 Maret 2025 – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Persatuan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kota Makassar menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Sulawesi Selatan pada Minggu (20/3). Aksi ini dilakukan sebagai bentuk penolakan terhadap Undang-Undang TNI yang baru saja disahkan oleh DPR RI dalam Rapat Paripurna.
Hujan gerimis yang mengguyur Kota Makassar tidak menyurutkan semangat para mahasiswa untuk menyuarakan aspirasi mereka. Dengan membawa spanduk, poster, serta meneriakkan tuntutan mereka, massa aksi menyampaikan kekhawatiran terkait dampak dari UU TNI yang baru disahkan.
Para mahasiswa menolak perubahan terhadap Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI), yang mereka anggap membuka peluang bagi TNI untuk masuk ke ranah sipil dan dapat mengancam demokrasi.
“Bagaimana ketika TNI sudah masuk ke sipil, bagaimana nasib rakyat? TNI itu diwajibkan untuk menjaga keamanan negara, bukan masuk ke ranah-ranah sipil!” seru salah satu orator aksi melalui pengeras suara.
Mereka juga mengkritik proses pengesahan UU yang dinilai tidak transparan dan tidak melibatkan masyarakat secara luas.
“Apakah kita pantas menyatakan bahwa DPR itu wakil rakyat? Kalau begitu, apa gunanya Dewan Perwakilan Rakyat? Seharusnya DPR itu membuat rapat terbuka untuk rakyat!” teriak seorang mahasiswa dalam orasinya.
Setelah berorasi selama beberapa jam di tengah hujan gerimis, akhirnya Wakil Ketua II DPRD Sulawesi Selatan, Supriadi Arif, S.Pd.I., keluar menemui massa aksi di depan gedung DPRD.
Ia menyatakan bahwa pihaknya siap menerima aspirasi mahasiswa dan akan meneruskan tuntutan mereka ke pemerintah pusat.
“Kami menerima aspirasi yang disampaikan oleh adik-adik mahasiswa dan akan meneruskannya ke pemerintah pusat demi kepentingan rakyat,” ujar Supriadi Arif.
Namun, mahasiswa tetap berada di luar gedung bersama perwakilan DPRD, tanpa ada perwakilan yang masuk ke dalam gedung. Meski demikian, mereka tetap menyampaikan tuntutan dengan tegas, berharap suara mereka benar-benar didengar dan diperjuangkan oleh para wakil rakyat.
Aksi ini berjalan dengan damai dan tertib, tanpa adanya tindakan anarkis. Para mahasiswa tetap berkomitmen untuk mengawal kebijakan yang berpotensi merugikan rakyat serta memastikan agar kepentingan publik tidak dikorbankan demi kepentingan segelintir pihak.
Mereka menegaskan akan terus memantau perkembangan isu ini dan siap melakukan aksi lanjutan jika tuntutan mereka tidak mendapatkan tanggapan yang konkret dari pemerintah pusat.
Dengan semangat yang tak padam meski di bawah hujan, mahasiswa Makassar kembali menunjukkan bahwa mereka tetap berada di garda terdepan dalam memperjuangkan kepentingan rakyat dan menolak kebijakan yang dianggap merugikan demokrasi. [ASL/454, HAH/448]