METANOIAC.id Maraknya kasus pembunuhan yang belakangan ini ramai diberitakan di media menunjukkan bahwa persoalan pengendalian emosi, kesehatan mental, serta kesadaran hukum masih menjadi tantangan serius di masyarakat. Banyak kasus berawal dari konflik kecil yang tidak dikelola dengan baik, lalu berkembang menjadi tindak kekerasan fatal. Dilansir dari suara media jatim, Salah satu yang paling mengejutkan adalah kasus mutilasi di Pacet, Mojokerto, di mana lebih dari 310 potongan tubuh korban, Tiara Angelina Sarswati (25), ditemukan setelah menjadi korban pembunuhan sadis. Kasus ini tidak hanya memperlihatkan hilangnya nyawa, tetapi juga eskalasi kekerasan yang melibatkan kekejaman ekstrem.
Di sisi lain, fenomena tinggal bersama pacar tanpa ikatan pernikahan yang juga tengah ramai diperbincangkan menunjukkan adanya pergeseran nilai sosial di kalangan generasi muda. Meski sering dianggap sebagai bentuk kebebasan, realitanya fenomena tersebut berpotensi menimbulkan risiko psikologis, sosial, hingga hukum.
Kedua isu ini menjadi pengingat bahwa mahasiswa perlu membekali diri dengan literasi emosi, kesadaran hukum, serta pemahaman nilai moral agar mampu mengambil keputusan yang bijak dalam menghadapi dinamika kehidupan modern. Sebagaimana ditegaskan oleh Kementerian Kesehatan RI (2022), pengendalian emosi yang sehat dapat mencegah tindak kekerasan, sementara Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan menekankan pentingnya ikatan pernikahan yang sah sebagai landasan kehidupan berkeluarga. Dengan demikian, mahasiswa diharapkan tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki integritas moral dan tanggung jawab sosial dalam bersikap. [NDA/445]
Sumber:
Kementerian Kesehatan RI. (2022). Pentingnya Kesehatan Mental dalam Pencegahan Kekerasan.
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.
Suaramerdeka Jatim. (2025). 310 Potongan Tubuh Korban Mutilasi Pacet Terkumpul.
Media Indonesia. (2025). Lebih 310 Potongan Tubuh Mutilasi di Pacet Dikirim ke RS Bhayangkara Porong.


