Selasa, Desember 5, 2023

UKM Baru Nyaris Tanpa Sosialisasi

| METANOAIC | Torehan Tinta Pergerakan |                          | METANOAIC | Torehan Tinta Pergerakan |                          | METANOAIC | Torehan Tinta Pergerakan |

Tercantum dalam Buku Pegangan Sistem Pendidikan Polteknik bahwa organisasi kemahasiswaan Politeknik Negeri Ujung Pandang ditetapkan berdasarkan aturan yang berlaku di perguruan tinggi pada umumnya. Salah satu organisasi kemahasiswaan tersebut yaitu Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM). UKM merupakan lembaga kemahasiswaan tempat berhimpunnya para mahasiswa dengan kesamaan minat dan bakat serta kreativitas dan penyaluran ekstrakulikuler di dalam kampus.
No.101/PL10/KM/2017 dan No.102/PL10/KM/2017, kedua nomor tersebut telah memutlakkan eksistensi dua buah kepeminatan sebagai Unit Kegiatan Mahasiswa, masing-masing UKM Pramuka Racana PNUP dan UKM Karate PNUP. Ya, nomor tersebut adalah nomor SK yang ditanda-tangani direktur sejak tanggal 20 Januari 2017. Praktis setelah kedua UKM tersebut terbentuk, maka jumlah UKM yang ada di PNUP kini berjumlah 11.
Dalam kedua SKnya, disebutkan bahwa  tak ada aral melintang yang menghalangi kedua UKM tersebut dibentuk. Menimbang sekaligus memperhatikan bahwa pendirian kedua UKM itu telah dipresentasikan pada tanggal 29 desember 2016 dalam rapat yang dihadiri Direktur, Wakil Direktur 3, para Ketua Jurusan, dan para Pembina Kemahasiswaan, maka hasil rapat telah menetapkan bahwa Karate dan Pramuka memenuhi syarat untuk disahkan dan ditetapkan sebagai UKM.
Meski berbeda waktu, latar belakang dilakukannya pengajuan untuk membentuk dua buah kepememinatan tersebut menjadi UKM sebenarnya hampir sama. Peminat Pramuka dan Karate sama-sama merasa membutuhkan wadah internal untuk bisa lebih berkembang di PNUP.
Keterangan yang didapat dari Ketua Dewan Putera UKM Pramuka, Muh. Fachri Adam (07/02), latar belakang dilakukannya pengajuan untuk membentuk UKM tersebut adalah dikarenakan pertimbangan perlunya wadah untuk menampung minat dan bakat dalam bidang kepanduan. Sedang akses perizinan saat ada kegiatan kepanduan yang dilaksanakan di luar kampus atau kota sulit didapatkan jika kegiatan tersebut bertepatan dengan kalender perkuliahan di PNUP.
Selanjutnya, menyikapi wacana yang berkembang antar peminat bidang kepanduan dalam tiap pertemuannya maka dibentuklah panitia pembentukan UKM  yang diketuai sendiri oleh Fachri Adam. Proposal pembentukan UKM Pramuka kemudian diajukan tanggal 14 April 2015, namun dianggap proposal tersebut tidak terlalu mendapat tanggapan dari pihak birokrasi.
Akhirnya panitia pembentukan berinisiatif menyurat ke Kwartir Cabang untuk mendaftarkan Komunitas Pramuka mendapatkan Nomor Gugus Depan per tanggal 14 Desember 2015.  Lewat itu, Komunitas Pramuka kemudian melaksanakan Musyawarah Besar namun sifatnya masih lembaga eksternal PNUP.  
Untuk Karate, latar belakang pengajuannya telah dimulai dari tahun ajaran 2012/2013. Seperti yang diungkapan Ketua Pembentukan UKM Karate, Muhammad Sabir (07/02), bahwa karena dirasa banyaknya mahasiswa PNUP yang berprestasi dalam bidang karate dan melihat kala itu PNUP mengutus sekitar 4 atlet karete ke Pimpolnas di Palembang dan semuanya membawa pulang medali. Maka dari situ kemudian muncul ancang-ancang ide membentuk UKM Karate sebagai wadah untuk mengembangkan bakat dan minat dalam kepeminatan tersebut.
Para mahasiswa PNUP yang memiliki minat dalam bidang Karate lantas dengan sigap mengambil langkah untuk menyikapi wacanana yang berkembang diantara mereka terutama wacana tentang banyaknya yang berminat pada Karate. Jadilah proposal pengajuan untuk membentuk UKM Karate mereka sodorkan ke BEM dan PD3 pada Januari 2013.
Merasa tidak mendapat respon, terkatung-takung tanpa kejelasan wadah/lembaga selama beberapa tahun, akhirnya mereka kembali memasukkan proposal pembentukan UKM Karate untuk kedua kalinya pada tanggal 29 Mei 2016 kepada Direktur dan Pembantu Direktur 3.
Angin segar lantas menghampiri Pramuka dan Karate pada akhir tahun 2016. Desember mereka diberikan kesempatan untuk mempresentasikan tentang kepeminatan yang mereka telah ajukan jadi UKM dan apa saja yang telah mereka lakukan selama ini. Hasilnya, mereka mendapat respon positif dari hadirin saat itu.
Harapan UKM Pramuka dan UKM Karate kemudian muncul diakhir-akhir pernyataan Adam dan Sabir yang diwawancarai di waktu dan tempat yang berbeda. Isinya hampir sama, pada intinya mereka mengharapkan agar keberadaan mereka bisa diterima dan berkerja sama dengan lembaga-lembaga yang telah lebih dulu menujukkan eksistensinya. “Saling medukung satu sama lain,  menjalin keakraban antar UKM,” jelas Sabir.           
Tidak ada sosialisasi
Menurut informasi, deklarasi UKM Pramuka yang beranggotakan sekitar 20 orang dan UKM Karate yang beranggotakan sekitar 40 orang akan secepatnya dilaksanakan. Jumlah anggota mereka juga nampaknya akan bertambah seiring dengan kebijakan yang mengizinkan mereka untuk mulai merekrut pada semester genap bersamaan dengan lembaga lain.
Dengan hadirnya UKM baru ini secara otomatis menyulut perbincangan di PKM, beberapa anggota UKM mengakui bahwa tidak tahu menahu bahwa SK telah keluar. Terlebih tidak adanya sosialisasi sebelumnya yang dilakukan oleh Pramuka dan Karate seperti yang telah dilakukan oleh UKM-UKM yang lebih dulu terbentuk, histori seperti itu juga sempat terjadi saat pembentukan UKM Wirusaha 2013 sialam.
Seperti yang diungkapkan oleh Ketua Umum UKM Taekwondo, Haidir Jusman (06/02), bahwa kehadiran kedua UKM tersebut seolah tiba-tiba saja. “Kita juga tidak tahu langsung ada SKnya,” ungkap Jusman. Ia kemudian sedikit mereview seperti yang ia dengar dari seniornya, membandingkan dengan apa yang terjadi sekarang, pada tahun-tahun sebelumnya jika ada kepeminatan yang mengusulkan untuk jadi UKM biasanya lewat proses sosialisasi atau pengenalan terlebih dahulu sebelum dibentuk atau di SKkan oleh Direktur.
“Jangan sampai terbentuk terus ada clash,karena ini UKM kan baru, tambah Jusman saat ditemui di depan Sekretariat UKM Taekwondo. Ia menyinggung tidak adanya inisiatif untuk membuat forum/pertemuan dengar pendapat sebelum dibentuknya UKM baru. Seperti sambatannya yang masih mepertanyakan apa dasar-dasar kebijakan yang telah diambil.
Ketum UKM Taekwondo sedikit menyayangkan pihak birokrasi yang tidak melibatkan mahasiswa lain (UKM) dan seolah tidak ingin mendengarkan saran mahasiswa. “Kenapa sebelumnya mahasiswa tidak dimintai pendapat, kenapa langsung mengambil keputusan sepihak. Mungkin ada masukan dari mahasiswa.  Seolah-olah ada pengekangan terhadap mahasiswa untuk mengeluarkan pendapatnya mengenai hal tersebut. Apakah memang mahasiswa tidak perlu dilibatkan dalam keputusan membentuk UKM ini,” jelas  Jusman dengan nada bertanya-tanya.
Informasi mengenai belum adanya sekretariat kedua UKM baru tersebut juga sampai ditelinga Jusman dan tak lepas dari komentarnya. Ia  kembali menceritakan bahwa dulu saat awal-awal pengajuan oleh Karate, sempat diwacanakan agar UKM Taekwondo dan UKM Karate digabung saja, namun pertemuan yang membicarakan tentang hal itu ditolak oleh pihak pimpinan UKM Taekwondo kala itu. “Jangan sampai merasa terkucilkan karena tidak ada ruangannya (Sekretariat di PKM –red),” tutur Jusman.
Jusman menutup dengan berharap kedua UKM yang baru terbentuk bisa berkerja sama dengan semua UKM yang telah lebih dulu menujukkan eksistensinya, sehingga nantinya hal-hal yang tidak diinginkan bisa  diredam untuk timbul. Mengingat menurut Jusman, hal-hal sepertinya terbenturnya kegiatan dari segi waktu dan tempat sangat memungkinkan terjadi, terlebih menurutnya lahan  di PNUP yang bisa dikatakan terbatas.
Dengan hadirnya kedua UKM tersebut, keterangan lebih lanjut kemudian dikonfirmasikan ke Pembantu Direktur 3, Drs. Muslimin, M.T M.Hum, menurutnya kejelasan tentang kedua UKM tersebut sudah sangat jelas tertera pada Surat Keputusan. Namun sampai saat beliau ditemui (03/02), edaran surat keputusan tersebut nyatanya belum sampai di PKM dalam hal ini sekretariat UKM-UKM. Dengan cepat beliau lantas meminta SK kedua UKM kepada stafnya untuk kemudian diperlihatkan ke kru Metanoiac.
Pertimbangan dasar dikeluarkannya SK kedua UKM tersebut dikarenakan adanya usulan dari mahasiswa untuk membentuk, menurut PD3 semua UKM yang telah ada lebih dulu melalui prosedur usulan sebagaimana yang terjadi dan dilakukan oleh UKM Pramuka dan UKM Karate. Setelah itu pembentukan UKM kemudian disahkan melalui SK yang ditanda-tangani Pimpinan atau Direktur, dengan terlebih dahulu mempertimbangkan layak atau tidaknya.
Terebih lagi menurutnya usulan yang masuk sudah sangat lama. Menjelaskan kasus Karate yang seolah terkatung-katung dalam proses pengusulannya, Muslimin mengungkapkan bahwa dulu persoalan kesetujuan pembentukan UKM tersebut sempat diserahkan ke BEM. “Dulu saya bawa ke BEM, sampai dipimpong-pimponguntuk tanda tangan,” ungkapnya sedikit mengingat kejadian 2013 silam.
PD3 melanjutkan bahwa BEM dulu dilibatkan bukan soal direstui atau tidak direstui, melainkan menilik apakah pasca pembentukan nantinya akan memunculkan masalah ataukah tidak. “Saya maunya organisasi kemahasiswaan dari mahasiswa untuk mahasiswa,” jelasnya. Pertimbangan lain dari segi prestasi, jumlah mahasiswa yang berminat, dan pencitraan institusi akhirnya menjadi salah satu pokok penilainnya tanpa melibatkan BEM yang memang tengah vakum.
Ketika ditanyai soal persiapan kedua UKM baru tersebut dalam menjalanakan aktifitasnya terutama dalam bidang kesekretariatan. PD3 menyatakan bahwasanya penempatan UKM baru tersebut masih dalam tahap perencanaan. Jadi untuk sementara PD3 mengharapkan agar kedua UKM baru tersebut untuk bersabar. Sambil bercanda, menurutnya sudah tidak mungkin untuk membagi dua salah satu sekretariat di PKM.
“Penempatan untuk kedua UKM baru ini merupakan kewajiban Pimpinan untuk menyiapkan jika tidak ada halangan, tetapi perencanaannya untuk direnovasi atau rehabilitasi (PKM –red). Nanti kita tinjau kembali, apakah masih ada kesediaan ruang untuk penempatannya,” tutur Muslimin.
Melanjutkan penjelasannya tentang pendanaan, PD3 mengukapkan bahwa dana iuran yang selama ini disebut sebagai dana lembaga tidak dialokasikan kepada kedua UKM baru tersebut untuk tahun ini. Dana lembaga yang dibayar bersama uang asuransi tiap semester ganjil tersebut pun sudah tidak ada lagi untuk tahun ajaran berikutnya.
Dana iuran untuk lembaga, menurut PD3 berlaku untuk pembayaran sebelum sistem UKT (Uang Kuliah Tunggal) yang diaplikasiakan mulai angkatan 2014. Artinya, sekarang dana iuran tersebut hanya dibayar oleh angkatan 2013 yang tersisa, dalam hal ini mahasiswa Diploma-4 yang tengah dalam semester akhir.
Meski tidak ada dalam unsur pembagi pada pengalokasian dana iuran lembaga tersebut, dana untuk operasional UKM Karate dan UKM Pramuka tetap disiapkan dari dana DIPA. Secara otomatis, semua lembaga juga akan merasakan hal yang sama berkaitan dengan pendanaan tahun depan.
Hadir saat BEM kosong
Dalam Buku Pegangan Sistem Pendidikan Politeknik Bagian III, Bab II, Pasal 6 Poin 7, sangat jelas disebutkan bahwa tata cara pembentukan UKM akan diatur secara terpisah melalui Surat Keputusan Direktur. Pada pasal lain juga disebutkan bahwa UKM adalah pelengkap non struktural BEM.
Pembicaraan tentang dana lantas menyeruak dan menyinggung kembali hadirnya BEM kala UKM bertambah, namun dana iuran lembaga malah menghilang. Menurut Muslimin, dana iuran kemahasiswaan dulunya muncul dari inisiatif mahasiswa melalui kesepakatan lembaga untuk mengadakan dan ia berharap agar dana tersebut bisa kembali diperadakan. “Kalau perlu, seandainya ada, BEMlah yang  pegang semua itu (iuran mahasiswa –red). Yang penting adil pembagiannya, saya tinggal mengawasai saja,” tutup PD3.
(WKW2/NUP2/AA233)

        
Baca Juga:  Pengurus Baru HMAN Membuka Babak Baru Dalam Sebuah Perjuangan Yang Panjang

Vidio Untuk Anda

Video thumbnail
AFTER MOVIE KONGRES XX
01:51
Video thumbnail
Meta-Talk: Problematika Ormawa | Episode #12
43:26
Video thumbnail
Meta-Talk: Kuliah Luar Negeri Bersama IISMA | Episode #11
41:47
Video thumbnail
MAY DAY - AKSI HARI BURUH | 1 Mei 2023 | Video Jurnalistik
05:51
Video thumbnail
TOLAK UU CIPTA KERJA | 6 April 2023 | Video Jurnalistik
08:38
Video thumbnail
Meta-Talk: Nahkoda Baru Kampus Hitam | Episode #10
58:47
Video thumbnail
After Movie Kongres XIX
01:52
Video thumbnail
Meta-Talk: Mengenal Metanoiac | Episode #9
21:08
Video thumbnail
Video Pengenalan Lembaga Pers Mahasiswa Politeknik Negeri Ujung Pandang 2021-2022
03:47
Video thumbnail
Meta-Talk: Esensi Pengaderan | Episode #8
43:18
Video thumbnail
Meta-Talk: Pers Mahasiswa Dapat Dipercaya(?) | Episode #7
16:18
Video thumbnail
Meta-Talk: Industri Kreatif | Episode #6
15:44
Video thumbnail
Kilas Balik 11 April 2022 | Video Jurnalistik
09:43
Video thumbnail
Meta-Talk: Feminisme | Episode #5
16:13
Video thumbnail
Gelap Terang Kampus Hitam | Video Jurnalistik
15:52
Video thumbnail
Kantin Fana 2 | Video Jurnalistik
03:06
Video thumbnail
Meta-Talk: Self Love | Episode #4
08:11
Video thumbnail
Meta-Talk: Mahasiswa Berprestasi di Luar Jurusannya | Episode #3
10:04
Video thumbnail
Meta-Talk: Mahasiswa vs Organisasi | Episode #2
16:26
Video thumbnail
Meta-Talk: Tahun Baru Bersama Direktur | Episode #1
32:01
Video thumbnail
Menilik Realisasi Janji Pembenahan Kantin | Short Documentary | PERSMA PNUP
10:15
Video thumbnail
Catatan 8 Oktober | Short Documentary | Persma PNUP | Omnibus Law
14:08
Video thumbnail
Suara Demonstran Omnibus Law | 14 Agustus 2020 | Persma PNUP
08:01
Video thumbnail
Opini Mereka Tentang Peran Media di Masa Pandemi COVID-19 | PERSMA PNUP #5
08:58
Video thumbnail
Mahasiswa VS Corona | Pers Mahasiswa Politeknik Negeri Ujung Pandang | Covid-19 | Video Jurnalis #4
10:01
Video thumbnail
New Year New Hope. Kampus 2 Politeknik Negeri Ujung Pandang. Vidio Jurnlistik Persma PNUP #2
08:59
Video thumbnail
Kantin Fana, Video Junrlis Pemindahan Kantin PNUP #1
08:09
Video thumbnail
Pendapat Sivitas Kampus Mengenai WC yang ada di PNUP
04:24
Video thumbnail
DIKLAT BELA NEGARA MABA PNUP 2018 - RINDAM XIV HASANUDDIN
17:19
Video thumbnail
Bela Negara 2018
01:00
Video thumbnail
Wawancara Pengenalan Lembaga PKKMB 2018
02:19
Video thumbnail
CARAKA Malam Bela Negara Mahasiswa Baru Politeknik Negeri Ujung Pandang 2018
01:58
Video thumbnail
Dokumentasi Aksi 2 Mei 2018 oleh Aliansi Mahasiswa Politeknik Negeri Ujung Pandang
10:06
Video thumbnail
Peringatan Hari Pendidikan Nasional 2018
01:01
Video thumbnail
Pendidikan Pers Mahasiswa Politeknik Negeri Ujung Pandang 2018
01:00
Video thumbnail
Kunjungan Media Online Rakyatku dan Harian Fajar
01:01
Video thumbnail
Tahap Wawancara Anggota Baru Pers Mahasiswa Politeknik Negeri Ujung Pandang
01:01

Bagikan

Rekomendasi untuk anda

Terbaru

Edisi Terbaru

Terpopuler