Selamat Memperingat Hari Hak Asasi Manusia Sedunia. [sumber: instagram.com/persmapnup] |
METANOIAC.id 10 Desember diperingati sebagai hari Hak Asasi Manusia (HAM) International. Tanggal ini dipilih untuk menghormati Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa yang mengadopsi dan memproklamasikan Deklarasi Universal HAM, sebuah pernyataan global tentang HAM pada 10 Desember 1948.
Peringatan dimulai sejak 1950 ketika Majelis Umum mengundang semua negara dan organisasi yang peduli untuk merayakannya.
Deklarasi tersebut menyatakan bahwa setiap manusia berhak untuk memutuskan bagaimana dan di mana menjalani hidupnya; mengutarakan pendapat; menyembah tuhan pilihannya sendiri, atau tidak sama sekali; diperlakukan setara dengan rekan-rekannya di hadapan pengadilan; berpartisipasi dalam kehidupan publik, dan suaranya didengar dalam hal-hal mengenai masyarakat, negara, dan masa depan bersama.
Dilansir dari voiindonesia.com, Amerika sangat berkomitmen untuk mempromosikan hak-hak mendasar ini ke seluruh dunia. Sebagaimana yang dikatakan Wakil Menteri Luar Negeri urusan Publik Amerika, Steve Goldstein. “Sangat yakin bahwa kita harus menciptakan lingkungan di mana orang memiliki kebebasan beribadah, kebebasan pers, kebebasan berbeda pendapat,” katanya. [RGR/279]