METANOIAC.id Adanya perbedaan dalam sistem penilaian poin kegiatan kemahasiswaan tahun ini menimbulkan kebingungan di kalangan mahasiswa. Banyak dari mereka yang sebelumnya aktif berkegiatan di luar lingkungan kampus kini merasa dirugikan, lantaran kontribusi dan partisipasi mereka tidak lagi diakui dalam sistem penilaian poin yang menjadi salah satu syarat kelulusan.
Untuk meluruskan hal tersebut, pihak kampus menyampaikan bahwa kegiatan mandiri dari organisasi eksternal Politeknik Negeri Ujung Pandang (PNUP) kini tidak termasuk dalam kriteria penilaian poin.
Dalam wawancara yang dilakukan pada Senin, 26 Mei 2025, Ketua Pokja Kemahasiswaan, Molyanti, menjelaskan bahwa kegiatan eksternal yang diselenggarakan secara mandiri, seperti bakti sosial, Latihan Dasar Kepemimpinan (LDK), dan kegiatan sejenis lainnya, tidak dapat lagi diakomodir sebagai bagian dari penilaian poin.
“Jika berdasarkan acuan pada buku SPT, sebenarnya eksternal tidak bisa diakomodir dalam pencarian poin karena eksternal bukan bagian dari kemahasiswaan, yang bisa diakomodir hanya di bidang penalaran sebagai pengurus,” ujar Molyanti.
Ia menjelaskan, meskipun beberapa kegiatan seperti bakti sosial yang tetap membawa nama PNUP, namun karena pelaksanaannya dilakukan secara mandiri oleh organisasi eksternal kampus, kegiatan tersebut tetap tidak dapat dinilai dalam sistem poin. Langkah ini merupakan upaya untuk memperjelas aturan dan mengembalikan sistem penilaian sesuai dengan pedoman yang berlaku.
“Kita ini mau meluruskan yang kemarin sedikit belok. Tujuan dari bidang kemahasiswaan yaitu agar organisasi internal semakin makmur, tidak mati,” lanjutnya.
Meskipun demikian, ia menegaskan bahwa kegiatan yang masih berada di bawah penyelenggaraan kampus, seperti pesantren kilat dan kemah kasih yang diselenggarakan oleh organisasi eksternal kampus, tetap diakomodir. Mahasiswa yang berperan sebagai panitia atau peserta dalam kegiatan tersebut tetap dapat memperoleh poin kegiatan kemahasiswaan.
Dengan diberlakukannya kebijakan ini, diharapkan organisasi mahasiswa (ormawa) internal kampus kedepannya semakin diminati oleh para mahasiswa. Langkah ini dinilai sebagai upaya untuk memperkuat ekosistem organisasi di lingkungan kampus serta mendorong mahasiswa agar lebih aktif berkontribusi dalam kegiatan internal yang berdampak langsung terhadap dinamika akademik dan institusional. [SRP/425, AN/426]


