Sabtu, April 26, 2025

Menanti Kepastian Wisuda Gelombang 4 PNUP

| METANOAIC | Torehan Tinta Pergerakan |                          | METANOAIC | Torehan Tinta Pergerakan |                          | METANOAIC | Torehan Tinta Pergerakan |

METANOIAC.id Wisuda adalah upacara yang dilakukan untuk meresmikan atau melantik seseorang yang telah menyelesaikan pendidikannya di perguruan tinggi. Wisuda Gelombang 4 Politeknik Negeri Ujung Pandang (PNUP) yang seharusnya dilaksanakan pada 2024 lalu mengalami penundaan hingga saat ini, menimbulkan ketidakpastian bagi para wisudawan yang telah menyelesaikan studinya. 

Sejumlah mahasiswa yang telah mengikuti ujian seminar hasil kini merasa cemas karena belum ada kejelasan terkait tanggal pelaksanaan wisuda yang terus tertunda. Pasalnya, meskipun mereka sudah terdaftar untuk wisuda, namun hingga saat ini belum ada informasi resmi mengenai jadwal wisuda tersebut.

Dalam wawancara pada 10 Maret 2025, Mardhiyah Nas, PLT Kepala Bagian Akademik, mengungkapkan bahwa salah satu faktor terhambatnya pelaksanaan wisuda gelombang 4 adalah proses perawatan (maintenance) auditorium yang menyebabkan ruangan tersebut tidak bisa digunakan untuk kegiatan wisuda. 

“Selain itu, jumlah peserta yang minim, sekitar 100 sampai 200 orang, juga menjadi pertimbangan yang membuat wisuda diundur,” tambah Mardhiyah.

Melalui Rapat Senat Akademik, telah dipertimbangkan untuk melaksanakan wisuda pada April 2025. Namun, setelah berkoordinasi dengan pimpinan dan mempertimbangkan kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat, wisuda belum bisa dilaksanakan. Akibatnya, hingga saat ini belum ada kepastian mengenai kapan wisuda akan dilaksanakan.

“Selain mempertimbangkan pelaksanaan wisuda pada bulan April, arahan dari Senat Akademik juga mengusulkan untuk melaksanakan wisuda yang tertunda tahun lalu, yang berbeda dengan pelaksanaan wisuda tahun 2025.” tambah Mardhiyah.

Mardhiyah juga mengungkapkan bahwa solusi sementara bagi mahasiswa yang membutuhkan ijazah atau transkrip, pihak kampus dapat memproses Surat Keterangan Lulus (SKL). SKL ini dapat digunakan sebagai pengganti sementara sambil menunggu penerbitan Penomoran Ijazah Nasional (PIN) dari pusat yang saat ini masih dalam proses.

Baca Juga:  Tiang Listrik Berulah Lagi

Ia menjelaskan bahwa ijazah dapat diterbitkan meskipun mahasiswa belum melaksanakan wisuda, dengan syarat bahwa mahasiswa tersebut telah terdaftar untuk wisuda gelombang 4 tahun lalu. Pendaftaran wisuda yang dilakukan melalui pengisian link pada tahun sebelumnya menjadi dasar dalam pengajuan PIN ijazah.

“Jadi, kalau baru datang tahun ini minta ijazah sekalipun sudah ujian tahun lalu namun belum daftar wisuda, itu kami tidak bisa proses,” jelas Mardhiyah. 

Mardhiyah juga menambahkan bahwa wisuda sejatinya hanya merupakan acara ceremony, dan selama mahasiswa telah memenuhi syarat dan ketentuan, tidak ada bengkalai, serta sudah mendaftar untuk wisuda, maka mahasiswa dapat mengambil ijazah setelah terbit dengan disertai surat pengantar dari jurusan.

Mahasiswa sering kali menunda pendaftaran wisuda karena ingin menunggu teman-temannya agar bisa merayakan momen tersebut bersama. Namun, kebiasaan ini justru dapat berisiko, mengingat kita tidak pernah tahu apa yang akan terjadi di kemudian hari. Penundaan bisa berujung pada keterlambatan dalam proses administrasi atau bahkan terlewatnya kesempatan untuk wisuda tepat waktu. 

Oleh karena itu, penting untuk memahami bahwa wisuda adalah pencapaian pribadi yang sebaiknya tidak ditunda hanya karena alasan menunggu orang lain. Jika sudah memenuhi syarat dan ketentuan, manfaatkan kesempatan yang ada dengan segera mendaftar, karena kesempatan seperti ini tidak selalu datang dua kali. Selain itu, diharapkan pihak pimpinan dapat segera menetapkan jadwal pasti wisuda gelombang 4 yang terus tertunda. [SRP/425, AN/426]

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA TERBARU