Spanduk. Terbentang spanduk BARA-BARAYA MENOLAK TERGUSUR DI Jl. Abubakar Lambogo, Kamis (06/02/2025). [MAP/417]
METANOIAC.id 6 Februari 2025 – Aliansi Bara-Barayya Bersatu (ABB) menginisiasi aksi demonstrasi setelah mencuatnya isu penggusuran paksa yang akan dilakukan pada 13 Februari mendatang. Aksi ini melibatkan berbagai organisasi serta masyarakat Bara-Barayya yang menolak eksekusi lahan yang dinilai sarat dengan kejanggalan.
Massa aksi mulai berkumpul di posko depan pada pukul 10.00 WITA sembari menunggu peserta lainnya. Mobil orasi dipersiapkan untuk memimpin konvoi menuju lokasi aksi. Pada pukul 12.29 WITA, massa mulai bergerak dengan formasi mobil orasi di depan dan peserta aksi mengikuti di belakangnya.
Dalam aksi ini, massa menyampaikan sejumlah tuntutan yang menjadi inti perjuangan mereka:
PN jangan melakukan eksekusi karena warga akan membuktikan bahwa banyak kejanggalan atas Eksekusi Bara-Barayya.
Memaksakan kepada mereka untuk tidak masuk sewenang-wenangnya.
Stop intimidasi warga.
Aksi di Polrestabes Makassar
Aksi. Kawanan aksi massa di depan Polrestabes Makassar, Kamis (06/02/2025). [MAP/417]Tujuan awal aksi adalah Pengadilan Negeri (PN) Makassar, namun karena telah ada massa aksi lain di sana, peserta aksi memutuskan untuk terlebih dahulu menuju Polrestabes Makassar. Massa tiba di Polrestabes pada pukul 13.28 WITA dan menggelar berbagai bentuk aksi seperti:
Orasi
Puisi
Selain itu, selebaran juga disebarkan kepada pengendara dan masyarakat sekitar sebagai bentuk edukasi serta sosialisasi terkait aksi ini.
Lembaran. Isi selebaran kertas yang dibagikan oleh aksi massa kepada pengendara dan masyarakat sekitar, Kamis (06/02/2025). [MAP/417]Hujan. Hujan tidak menjadi hambatan saat Aksi Massa berlangsung, Kamis (06/02/2025). [MAP/417]Setelah orasi berlangsung, seorang perwakilan dari kepolisian memberikan klarifikasi bahwa telah ada surat dari Pengadilan Negeri yang meminta bantuan pengamanan eksekusi. Namun, pihak kepolisian masih menunggu jadwal resmi terkait eksekusi pengosongan lahan.
Pembicara. Pembicara yang mewakili Polrestabes berbicara kepada aksi massa, Kamis (06/02/2025). [MAP/417]“Dari pengadilan menyurat ke polrestabes meminta pihak kepolisian untuk mengamankan jalannya eksekusi, kapan itu dilakukan? masih menunggu jadwalnya (terkait eksekusi pengosongan lahan)” tegasnya.
Aksi di Pengadilan Negeri Makassar
Puisi. Puisi oleh Organ di Pengadilan Negeri Makassar, Kamis (06/02/2025). [MAP/417]Setelah menerima pernyataan dari pihak kepolisian, massa bergerak menuju PN Makassar. Di sana, mereka kembali melakukan orasi, pembacaan puisi, serta menyuarakan tuntutan mereka.
Orasi. Orasi oleh salah satu warga Bara-Barayya di Pengadilan Negeri Makassar, Kamis (06/02/2025). [MAP/417]Seiring berjalannya aksi, beberapa tindakan mulai terjadi, seperti pembakaran ban, perusakan tanaman, pelemparan sampah ke halaman PN, serta pagar yang nyaris roboh. Situasi yang mulai memanas mendorong kepolisian untuk turun tangan guna mencegah eskalasi yang lebih jauh.
Bakar. Ban dibakar di depan Pengadilan Negeri Makassar, Kamis (06/02/2025). [MAP/417]Humas PN Makassar, Sibali, akhirnya keluar dan memberikan pernyataan resmi:
Pernyataan Humas PN Makassar:
“Memang ada permohonan eksekusi yang diajukan oleh pihak ahli waris yang memenangkan perkara hingga tingkat Peninjauan Kembali (PK). Oleh karena itu, pengadilan harus meninjau kondisi lapangan sebelum menindaklanjuti permohonan tersebut. Pihak kepolisian bersama stakeholder terkait, seperti lurah, camat, dan polsek setempat, akan melakukan rapat koordinasi sebelum keputusan eksekusi diambil.”
Ia juga menegaskan bahwa jika eksekusi dilakukan, pemberitahuan resmi kepada warga akan diberikan minimal satu atau dua hari sebelumnya, sesuai dengan SOP yang berlaku.
“Bedakan antara penetapan eksekusi dengan persiapan eksekusi. Penetapan eksekusi memerlukan jadwal yang mempertimbangkan banyak pihak. Oleh karena itu, warga diminta untuk menghormati proses hukum dan tidak bertindak anarkis.”
Mundur. Aksi Massa mundur setelah mendapat penjelasan oleh Humas PN, Kamis (06/02/2025). [MAP/417]Setelah mendengar pernyataan tersebut, massa aksi akhirnya membubarkan diri secara bertahap.
Aksi ini menjadi bentuk penolakan warga terhadap eksekusi yang dinilai tidak transparan dan merugikan masyarakat. Perkembangan lebih lanjut mengenai eksekusi lahan Bara-Barayya masih akan dipantau oleh berbagai pihak. [MAP/417]