METANOIAC.id Ratusan Mahasiswa Politeknik Negeri Ujung Pandang bergabung menyuarakan Kasus Kekerasan Seksual di Aula Lt.3 Gedung Direktorat Kampus 1 PNUP, pada Rabu (23/04/2026). Aksi ini dipicu oleh keresahan mahasiswa terhadap dugaan kasus kekerasan seksual yang dinilai belum tertangani secara transparan dan berpihak kepada korban. Dalam orasinya, para massa menyoroti pentingnya peran kampus dalam menciptakan ruang yang aman serta sistem penanganan yang jelas dan mudah diakses.
Aksi demonstrasi ini bermula di depan Gedung Direktorat yang disambut baik oleh pihak kampus, kemudian dialihkan ke Aula Lt. 3 Gedung Direktorat. Aksi ini diikuti oleh berbagai mahasiswa dari berbagai jurusan dan Lembaga Mahasiswa, suasana dilokasi demonstrasi terlihat tertib dengan berbagai poster dan spanduk yang berisi pesan-pesan kritis. Kegiatan ini dihadiri oleh Direktur, Wakil Direktur 3, Kepala Jurusan Akuntansi, Satgas PKK, Kepala Sub Bagian Kepegawaian dan berbagai civitas akademik.
Direktur dalam sambutannya mengatakan bahwa Politeknik hadir untuk mengamankan dan melindungi masyarakat kampus dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Dalam sambutannya, ia juga mengatakan bahwa ruang Direktur terbuka untuk membahas kasus yang terjadi di lingkungan kampus.
Kasus kekerasan seksual yang diangkatpun ditanggapi oleh pihak kampus bahwa “jangan asal melapor, perlu dilakukan klarifikasi kembali, mencari siapa korban juga saksinya” Ucap Direktur PNUP. Menanggapi kasus ini pihak kampus juga mengatakan bahwa oknum yang terlibat dipastikan tidak lagi mengajar, membimbing maupun kegiatan akademik lainnya. Dalam narasinya pun dikatakan bahwa apabila oknum yang terlibat terlihat memasuki kelas, usir saja oknumnya, tapi apabila terlihat di sekitaran kampus, jangan diusir sebab dalam proses penonaktifan.
Salah seorang mahasiswa yang hadir dalam aksi demonstrasi tadi juga mempertanyakan seperti apa penanganan satgas PPK kepada pihak korban, karena yang dibahas hanya sanksi kepada oknum yang terlibat. Menjawab hal ini, pihak dari Satgas PPK menjawab bahwa pihak kampus telah memberikan tawaran kepada korban untuk mendapat pendampingan, seperti pendampingan psikologis.
Tidak hanya itu, respon dari pihak kampus yang mengatakan bahwa bila ada kasus seharusnya membuat laporan. Tetapi, mahasiswa mempertanyakan kenapa masih dibutuhkan laporan sementara isu sudah beredar kemana-mana, kenapa kampus tidak inisiatif untuk mencari tahu dan menindaklanjuti kasus tersebut. Tetapi balik lagi pihak satgas PPK mengatakan bahwa diperlukan laporan dari pihak korban dan perlu bersabar untuk menunggu proses penanganan kasus ini.
Namun hal ini berbanding terbalik dengan nama dari PPK sendiri yaitu sebagai Pencegahan dan Penanganan Kekerasan sedangkan kasus ini telah ada dari beberapa tahun yang lalu dan memakan beberapa korban.
Kasus kekerasan seksual ini akan di follow up dengan Satgas PPK, “jangan khawatir akan dikawal kasus ini dan dipastikan pelaku mendapat hukuman setimpal dengan perbuatannya”. Akhir aksi demonstrasi ini juga mendapat tuntutan dari Mahasiswa terkait transparansi proses penanganan kasus ini, dan mereka mengharapkan adanya pemecatan terhadap oknum yang terlibat.
Dengan semangat yang tak padam di Gedung Direktorat, mahasiswa PNUP kembali menunjukkan bahwa mereka tetap berada di garda terdepan dalam menyuarakan hak civitas akademika dan menolak kebijakan yang dianggap merugikan demokrasi. [SA/467] [DT/477] [ASL/454]

