METANOIAC.id Sejak akhir tahun 2020, Politeknik Negeri Ujung Pandang (PNUP) tengah mengupayakan perubahan status dari Satuan Kerja (Satker) menjadi Badan Layanan Umum (BLU). Ditargetkan beralih status pada akhir tahun 2021, namun hal tersebut belum bisa diwujudkan.
Memasuki tahun 2022 pihak birokrasi terutama Tim BLU PNUP kembali merevisi dokumen yang menjadi syarat administratif, dikarenakan adanya penambahan isi dokumen untuk tahun 2021.
[Berita terkait: E- Buletin Metanoiac Edisi 80 (Fokus: PNUP Vs BLU)].
Menindaklanjuti hal tersebut, pada 25 April 2022 PNUP bersama dengan Tim Reviewer yakni Direktur Pembinaan Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (PK BLU) Kemenkeu, Kemendikbud, dan Ristekdikti melaksanakan pertemuan untuk persiapan penetapan PK BLU melalui aplikasi Zoom. Selain itu, pertemuan tersebut juga dihadiri oleh para Ketua Jurusan dan pejabat struktural PNUP.
Dalam pertemuan tersebut status PNUP belum ditetapkan menjadi BLU. Menurut keterangan Sirajudin Omsa selaku Wakil Direktur II (WD II), bahwa PNUP tengah menunggu penilaian dari pusat yang akan disampaikan melalui surat resmi terkait saran dan perbaikan dokumen.
[Baca juga: Pembentukan PPCD Telah Terlaksana, Siapakah Bakal Calon Pemimpin PNUP Selanjutnya?].
“Kita (PNUP) belum tahu, karena nantinya menunggu penilaian dulu. Kita (PNUP) sudah melakukan komunikasi bersama salah satu staf direktorat BLU,” jelas Sirajudin Omsa, Senin (25/4).
Sirajudin Omsa juga menyampaikan bahwa semoga pertengahan tahun 2022 PNUP sudah bisa menyandang status BLU. [HR/332, AN/336]