Uji kompetensi. Suasana uji kompetensi skema Fiber Optik, Jurusan Teknik Elektro Program Studi D4 Teknologi Rekayasa Jaringan Telekomunikasi (3/6). [YY/334]
METANOIAC.id Politeknik Negeri Ujung Pandang (PNUP) sebagai salah satu perguruan tinggi vokasi di Indonesia menggelar Program Sertifikasi Kompetensi Kerja (PSKK) Mahasiswa Vokasi 2022 untuk mahasiswa semester akhir.
Kegiatan ini dilaksanakan agar mahasiswa yang dinyatakan kompeten bisa mendapatkan sertifikat kompetensi sesuai dengan bidang keahliannya.
Sertifikat tersebut berlaku selama tiga tahun serta berfungsi sebagai bukti pendamping ijazah sehingga memudahkan lulusan dalam memperoleh pekerjaan.
Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) membiayai 100 kuota untuk mahasiswa akhir dan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) membiayai sebanyak 200 kuota.
Total 300 kuota yang dibiayai dibagi secara merata di setiap jurusan berdasarkan jumlah mahasiswa dan kinerja jurusan pada tahun sebelumnya.
Berikut adalah pembagian kuota di setiap jurusan:
- Jurusan Teknik Elektro mendapatkan 80 kuota dengan 4 skema yang akan diujikan.
- Jurusan Akuntansi, Administrasi Niaga, dan Teknik Kimia mendapatkan masing-masing 60 kuota.
- Jurusan Teknik Mesin mendapatkan 40 kuota.
Sedangkan Jurusan Teknik Sipil sendiri mendapatkan pembiayaan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), sehingga tidak melibatkan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) PNUP.
Pada tahun sebelumnya, ada aturan terkait kriteria mahasiswa yang dibiayai. Berdasarkan Indeks Prestasi (IP) termasuk mahasiswa bidikmisi, dan mahasiswa berprestasi. Namun, untuk tahun 2022 aturan tersebut ditiadakan.
Sementara itu, untuk mahasiswa yang tidak mendapatkan bantuan pembiayaan maka LSP PNUP menyerahkan urusan tersebut kepada pihak jurusan masing-masing.
“Pihak LSP itu hanya memberikan sertifikasi karena terkait mahasiswa itu sudah menjadi tanggung jawab masing-masing jurusan. Sehingga, sudah seharusnya jurusan perlu berembuk bersama Wakil Direktur (WD) I, duduk bersama WD II, mengenai kejelasan hal tersebut,” jelas Nurniah selaku Ketua LSP PNUP.
Namun saat ditemui oleh crew Metanoiac, WD I mengatakan bahwa selama ini mahasiswa tingkat akhir tidak 100% mengikuti Uji Kompetensi (Ukom) karena pendanaan Ukom belum termasuk pada komponen Uang Kuliah Tunggal (UKT).
“Selama ini, tidak pernah 100% semua alumni Ukom, sehingga pendanaan mandiri. Tetapi seharusnya jika direncanakan dari awal itu termasuk komponen UKT. Sehingga harus ada proporsi untuk Ukom, ada wacananya sebenarnya menaikkan dari tahun 2020 lalu dan sudah ada persetujuan Direktur Jenderal (Dirjen) tetapi kita tidak berani menaikkan UKT. Dengan kondisi tahun 2020 dan sampai sekarang belum direalisasikan, itu sudah masuk hitungan uji kompetensi di UKT,” jelasnya.
Dewi Ramdani, Mahasiswa dari Jurusan Teknik Elektro sebagai salah satu mahasiswa bidikmisi yang mengikuti Program Beasiswa Sertifikasi Kompetensi Mahasiswa Vokasi 2022 mengungkapkan bahwa ia sangat terbantu dengan adanya program ini.
“Menurut saya sendiri, alhamdulillah sangat membantu apalagi bagi mahasiswa Bidikmisi seperti kami. Yang mana semua kebutuhan perkuliahan dan sehari-hari itu dari uang Bidikmisi semua. Dan sekali lagi kami sangat berterima kasih kepada bapak dan ibu atas ilmunya. Apalagi kita ketahui sendiri bahwa, sertifikat dari Ukom itu Insyaa Allah akan sangat membantu kita dalam dunia pekerjaan,” ungkapnya.
Ia juga berharap agar kedepannya seluruh mahasiswa bisa difasilitasi untuk Ukom karena setiap mahasiswa mempunyai hak untuk itu. [KVV/319 YY/334]