METANOIAC.id Jelang setahun perjalanan omnibus law yang jatuh pada tanggal 5 Oktober mendatang, Aliansi Mahasiswa Makassar (MAKAR) menggelar aksi demonstrasi di Fly Over, Makassar, Kamis (30/9).
Aksi ini sebagai bentuk penolakan terhadap kerakusan pihak oligarki, dengan membawa beberapa tuntutan, yaitu:
- Presiden segera mengembalikan independensi Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) dengan meninjau kembali UU No. 19 Tahun 2019.
- Presiden segera mencabut UU Cipta kerja no. 11 Tahun 2020.
- Presiden segera membatalkan pemecatannya terhadap 58 Pegawai KPK.
Massa aksi melakukan long march dari titik kumpul ke titik aksi. Tiba di titik aksi, massa aksi membentuk barisan dan memadati ruas jalan. Sembari membentangkan spanduk dan mengangkat petaka-petaka, massa aksi melakukan orasi secara bergantian.
Gugun selaku massa aksi mengatakan bahwa kami menuntut selamatkan KPK dan cabut omnibus law. “Melihat juga dampak omnibus law yang tidak pro terhadap rakyat. Sementara untuk KPK sendiri memang sudah memiliki cacat prosedural, dan itu sebagai bentuk pelemahan. Ini juga diperlihatkan dengan disingkirkannya 50-an pegawai KPK yang ternyata sedang menyelidiki kasus-kasus besar. Bahkan TWK tidak merepresentasikan kebangsaan itu sendiri karena sampai mempertanyakan hal-hal personal dari orang-orang yg diwawancarainya,” jelasnya.
Gugun juga menambahkan bahwa aksi ini di jadikan sebagai aksi prakondisi untuk menuju aksi Nasional pada tanggal 5 oktober mendatang.
Hidayat yang juga selaku massa aksi mengatakan bahwa aksi hari ini dijadikan sebagai acuan dalam merefleksi satu tahun pengesahan omnibus law yang dimana peraturan tersebut jelas lebih banyak memberikan dampak negatif terhadap hampir ke seluruh aspek kehidupan di masyarakat. Aksi ini juga digelar untuk dijadikan sebagai sebuah bentuk penolakan terhadap pemecatan atau pemberhentian tugas bagi para pegawai KPK.
“Aksi ini sebagai wujud dari bagaimana setahun ini kita lihat penerapan UU Cipta Kerja sangat tidak berpihak dengan rakyat, ditambah lagi dengan kondisi lembaga pemberantas korupsi kita hari ini, sangat miris. Sehingga kita perlu terus memperbesar kekuatan untuk mendesak pemerintah khususnya presiden bertanggung jawab dengan kondisi yang terjadi.” tutup Hidayat. [CAN/377]