METANOIAC.id Kebijakan Meta Platforms Inc. yang akan menghapus fitur enkripsi end-to-end (E2EE) pada Direct Message (DM) di Instagram mulai 8 Mei 2026 menuai sorotan, termasuk dari kalangan mahasiswa yang aktif menggunakan media sosial sebagai ruang komunikasi.
Penghapusan fitur ini berarti percakapan pengguna tidak lagi sepenuhnya terenkripsi, sehingga membuka kemungkinan akses terhadap isi pesan oleh pihak platform dalam kondisi tertentu. Sebelumnya, sistem enkripsi end-to-end memastikan bahwa hanya pengirim dan penerima yang dapat membaca isi pesan.
Meta berdalih bahwa rendahnya penggunaan fitur tersebut menjadi alasan utama penghapusan. Selain itu, tekanan dari regulator dan aparat penegak hukum disebut sebagai faktor pendukung, dengan dalih mempermudah pengawasan terhadap aktivitas ilegal di ruang digital.
Namun, kebijakan ini justru menimbulkan kekhawatiran baru. Bagi mahasiswa, khususnya yang aktif dalam organisasi, pers kampus, maupun diskusi isu-isu sensitif, DM Instagram kerap menjadi ruang komunikasi yang dianggap cukup aman. Dengan dihapusnya enkripsi, keamanan ruang tersebut kini dipertanyakan.
“Kalau DM sudah tidak aman, berarti ruang diskusi kita makin sempit. Apalagi untuk bahas isu kampus atau kritik kebijakan,” ujar Nurfaidah, mahasiswa semester 6 jurusan Teknik Kimia.
Situasi ini memunculkan dilema antara keamanan dan privasi. Di satu sisi, penghapusan enkripsi dapat membantu penegakan hukum. Namun di sisi lain, langkah tersebut berpotensi mengurangi kebebasan berekspresi dan meningkatkan risiko kebocoran data pribadi.
Sebagai alternatif, Meta menyarankan pengguna beralih ke platform lain seperti WhatsApp yang masih menggunakan enkripsi end-to-end secara default. Meski demikian, peralihan platform bukan solusi utama jika persoalan mendasar terkait perlindungan data tidak diselesaikan.
Kebijakan ini menjadi pengingat bahwa ruang digital bukanlah tempat yang sepenuhnya aman. Mahasiswa sebagai pengguna aktif dituntut untuk lebih kritis, waspada, dan bijak dalam memanfaatkan media sosial, terutama dalam membahas isu-isu penting dan sensitif.[EL/455, VS/468]


