Minggu, Oktober 5, 2025

PPATK Rampungkan Proses Aktivasi 122 Juta Rekening Dormant: Masyarakat Diminta Segera Mengurus ke Bank

METANOIAC.id Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah berhasil menyelesaikan proses pencabutan penghentian sementara transaksi (blokir) atas 122 juta rekening dormant sejak Mei 2025. Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, menyatakan bahwa seluruh proses analisis telah rampung pada 31 Juli 2025, dan kini mekanisme aktivasi kembali sepenuhnya diserahkan kepada masing-masing bank sesuai kebijakan internal mereka.

Langkah ini diambil sebagai bentuk pencegahan terhadap potensi penyalahgunaan rekening yang tidak aktif, mulai dari pencucian uang hingga jual beli rekening. Berdasarkan data PPAK, hingga awal Agustus 2025, lebih dari 100 juta rekening atau sekitar 90 % telah kembali aktif saat ini . PPATK juga menyiapkan peta risiko sebagai rujukan regulator dan industri jasa keuangan guna meningkatkan perlindungan terhadap nasabah .

Proses aktivasi kembali tidak dikenakan biaya tambahan, menepis isu yang sempat beredar terkait potongan saldo. Nasabah cukup menyiapkan dokumen identitas resmi, buku tabungan atau bukti kepemilikan rekening, lalu mengurus melalui cabang terdekat atau memanfaatkan kanal digital seperti mobile banking dan customer service daring.

PPATK mendorong masyarakat untuk proaktif menghubungi bank mereka, baik secara langsung maupun melalui kanal digital, untuk memastikan data nasabah mutakhir dan mengetahui status rekening, sebagai bagian dari upaya Know Your Customer (KYC) yang lebih kuat. [NDA/445, TRF/446]

 

Referensi: 

Liputan6.com 

Detik Finance

Samudera

Media Indonesia

CNN

Baca Juga:  Dampak Pembentukan Jurusan Teknik Informatika & Komputer bagi Mahasiswa dan Alumni

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

| METANOAIC | Torehan Tinta Pergerakan |                          | METANOAIC | Torehan Tinta Pergerakan |                          | METANOAIC | Torehan Tinta Pergerakan |

BERITA TERBARU