Kamis, Mei 15, 2025

Begini Tanggapan BEM KMPNUP Terhadap Wacana Seruan Aksi 11 April 2022

| METANOAIC | Torehan Tinta Pergerakan |                          | METANOAIC | Torehan Tinta Pergerakan |                          | METANOAIC | Torehan Tinta Pergerakan |

Pamflet. Pamflet wacana seruan aksi 11 April 2022 terhadap tuntuntan “Turunkan Jokowi dan Kroninya”. [IST]

METANOIAC.id Beredar video dan pamflet di media sosial mengenai seruan serentak aksi mahasiswa Indonesia dan Rakyat Indonesia pada 11 April 2022 yang dipelopori Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) dengan wacana tuntutan,  “Penolakan penundaan PEMILU 2024 dan tiga periode masa jabatan Jokowi”.

Crew Metanoiac berkesempatan mewawancari Rizky Abadi Putra selaku Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa Politeknik Negeri Ujung Pandang (BEM KMPNUP) mengenai tanggapanya perihal informasi yang beredar tersebut.

Undangan. Undangan konsolidasi akbar BEM se-Kota Makassar untuk empat tuntutan yang akan dibahas pada Kamis, 7 April 2022 di Kampus dua UIN Alauddin Makassar. [IST]

“Benar bahwa ada aksi teman-teman di pusat pada tanggal tersebut. Tetapi kita yang di Makassar baru mau konsolidasi akbar pada Kamis, 7 April 2022 di UIN Samata dengan grandisu tiga periode masa jabatan Jokowi dan penundaan PEMILU 2024 dan turunan isu penstabilan ketersediaan dan ketahanan pangan kebutuhan masyarakat, mengusut tuntas mafia minyak goreng dan evaluasi kerja kabinet, serta menuntut penyelesaian konflik agraria di Indonesia,” jelasnya.

Abadi juga menambahkan akan menyampaikan hasil konsolidasi akbar kepada Keluarga Mahasiswa (KM) pada konsolidasi internal hari Jumat, 8 April 2022. Sementara untuk pernyataan sikap BEM KMPNUP akan dikeluarkan dalam bentuk narasi di Instagram BEM KMPNUP pada 7 April 2022.

Rencana delegasi untuk konsolidasi akbar dari BEM KMPNUP akan mengutus dua delegasi yaitu Adil Ramadhan dan Banten. Namun, jika ada dari lembaga lain yang ingin ikut, hal tersebut diperbolehkan baik itu membawa nama lembaga maupun ikut bersama BEM KMPNUP. [MB/331 HR/332]

Baca Juga:  Hati-hati Terhadap Sistem yang Sering Memenjarakan Komunikasi

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA TERBARU