METANOIAC.Id Dalam kalender Islam, Ramadan merupakan bulan ke sembilan dan seluruh umat muslim di dunia melaksanakan puasa sesuai Rukun Islam yang berisi “Berpuasa di bulan Ramadan.”
Memasuki hari ke-27 Ramadan, tidak lama lagi umat muslim menyambut salah satu hari kebesaran Islam, yaitu hari Raya IdulFitri tepatnya pada 1 Syawal 1442 H atau 13 Mei 2021 mendatang.
Oleh karena itu, berikut beberapa tradisi menjelang lebaran yang dilakukan masyarakat Indonesia:
1. Halalbihalal
Halalbihalal atau saling bermaaf-maafan setelah lebaran, biasanya ditandai dengan salam-salaman dan berkunjung ke rumah keluarga. Namun tahun ini berbeda, pasalnya masyarakat diwajibkan untuk selalu menerapkan protokol kesehatan agar terhindar dari COVID-19. Selain itu, pelaksanaan halalbihalal dapat dilakukan via online
2. Ziarah kubur
Usai pelaksanaan salat Idul Fitri, sebagian orang mengunjungi makam keluarganya untuk mendoakan yang sudah tiada. Melakukan ziarah kubur akan mendapatkan pahala dan hikmah jika sesuai ketentuan-ketentuan syariat.
3. Tunjangan Hari Raya (THR)
THR adalah tradisi dimana perusahaan atau lembaga memberikan tunjangan kepada karyawan. Selain uang, biasanya berupa hampers yang berisi sirup, mentega, kue, dan sebagainya.
Pemberian THR telah diatur oleh Kementerian Ketenagakerjaan dengan mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor M/6/HK.04/IV/2021 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan Tahun 2021. Adanya aturan tersebut, pemilik usaha wajib memberikan THR penuh kepada karyawan/pekerjanya pada H-7 Lebaran.
Selain itu, ada juga THR dari keluarga, biasanya dibagikan untuk anak-anak. Meski begitu, tak jarang orang dewasa juga menginginkannya.
4. Serba Baru
Menjelang lebaran, sebagian orang mulai sibuk mempersiapkan pakaian baru tanpa terkecuali, mulai dari ujung rambut hingga ujung kaki. Hal ini dianggap sebagai bentuk dari kebahagiaan dalam menyambut Idul Fitri yang merupakan momen sekali dalam setahun.
5. Mudik
Bagi orang-orang yang merantau, mudik adalah hari yang ditunggu-tunggu untuk kembali berkumpul bersama keluarga di kampung. Namun, tahun kemarin hingga tahun ini larangan mudik masih berlaku. Akibatnya, momen silaturahmi hanya dapat dilakukan via online. [HR/332]