METANOIAC.id Pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) semester genap tahun akademik 2020/2021 bagi sejumlah mahasiswa Politeknik Negeri Ujung Pandang (PNUP) masih mengalami kendala hingga Jumat, (26/3).
Sofian Syahuri, mahasiswa Jurusan Teknik Mesin yang mengalami kendala dalam pembayaran UKT, namun selalu gagal. “Saya baru melakukan pembayaran tadi (26/3) dua kali, tapi gagal terus. Mungkin karena belum diubah di simak. Kalau pas pelaporan itu cuma menulis nama dan NIM. Saya membayar secara utuh karena belum keluar pengumumannya,” jelasnya.
Sukini selaku admin yang melayani mahasiswa Jurusan Teknik Elektro pada loket 3 mengungkapkan bahwa kendala tersebut terjadi karena bermasalahnya aplikasi pembayaran.
Dasri selaku Kasubag akademik menjelaskan alasan di balik bermasalahnya proses pembayaran. “Pertama ada yang tidak bisa membayar karena ada yang mendapat bantuan covid yang kemarin, itukan UKTnya setengah. Itu kita tidak aktifkan karena dia harus merubah normal kembali. Kedua, memang sistem di BRI lagi bermasalah, lagi lambat. Persoalan jaringan antara BRI dengan Politeknik ada masalah, dan saya kira itu sudah jalan dan sudah diatasi. Status akun yang sudah bayar itu adalah status akun semester sebelumnya, yang belum direset karena akun itukan harus direset, ketika dia direset maka statusnya akan berubah,” jelasnya.
Menurut Wakil Direktur I (WD I), Ahmad Zubair Sultan, bagi mahasiswa yang tidak membayar pada tanggal 26 Maret seharusnya dicutikan. Namun, dia mengatakan bahwa mahasiswa bersangkutan akan diberikan kebijakan.
Dia mengungkapkan jika tanggal 21 Mei mendatang masih ada mahasiswa yang belum melakukan pembayaran, kemungkinan akan diberikan kebijakan, namun bukan surat darinya. Jika ada yang tidak bisa membayar sampai tanggal tersebut, harusnya melapor lagi dan memungkinkan akan diberikan lagi perpanjangan.
Dia juga menambahkan bahwa pengurangan UKT untuk semester ini memang lama karena diusulkan ke pusat, bukan dari pihak PNUP yang memutuskan siapa yang akan diberi pengurangan UKT. Untuk saat ini, mahasiswa diharapkan melakukan pembayaran UKT terlebih dahulu, jika telah ada keputusan dari pusat, uang tersebut akan dikembalikan ke mahasiswa yang mendapatkan pengurangan UKT. [Crew Metanoiac]