METANOIAC.id Aliansi Bara-Baraya kembali gelar aksi demonstrasi kawal kasasi dan menuntut usut dan periksa Majelis Hakim yang mengadili perkara Bara-Baraya, aksi berlangsung di depan Pengadilan Tinggi Kota Makassar, Jl. Urip Sumoharjo, Selasa (07/09).
Tiga perwakilan warga Bara-Baraya bersama kuasa hukum warga dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar mendatangi Pengadilan Tinggi Makassar untuk menghadap ke tim pemeriksa. Hal ini merupakan tindak lanjut atas pengaduan warga dan permohonan pengawasan ketat atas perkara sengketa tanah yang terjadi di Bara-Baraya kepada Badan Pengawas Mahkamah Agung (MA) pada April lalu.
Warga Bara-Baraya memberi keterangan dan melampirkan bukti-bukti atas dugaan pelanggaran teknis yudisial dan hukum acara oleh majelis hakim pada Pengadilan Negeri Makassar maupun Majelis Hakim pada Pengadilan Tinggi Makassar yang mengadili perkara sengketa warga Bara-Baraya.
Begitu pula atas dugaan maladministrasi dan pelayanan publik oleh kepaniteraan Pengadilan Negeri Makassar yang mengurus teknis administrasi perkara tersebut.
Berdasarkan keterangan tersebut, perwakilan warga menyampaikan pihak-pihak terlapor diduga telah melanggar prinsip-prinsip transparansi dan non diskriminasi dalam sistem peradilan bersih.
Fahri selaku massa aksi mengungkapkan bahwa Pengadilan Negeri Makassar dan Pengadilan Tinggi Makassar bertanggung jawab terhadap pelanggaran tersebut, karena merugikan pihak yang tergugat serta tidak adanya transparansi proses dan hasil sidang kepada warga Bara-Baraya.
“Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tinggi sebenarnya punya tanggung jawab soal pelanggaran itu, karena merugikan pihak yang tergugat, salah satu pelangran teknis yudisial itu ialah adanya maladministrasi (melanggar prosedur hukum), serta proses sidang banding di Pengadilan Tinggi juga tidak diketahui warga dan kuasa hukum. Bahkan hasil sidang yang memenangkan penggugat pun tidak di sampaikan ke warga tergugat, warga hanya melihat hasil lewat website Pengadilan Tinggi,” ungkapnya.
Heri yang juga merupakan warga Bara-Baraya menyatakan bahwa hasil pertemuan tadi, para tim pemeriksa telah menampung dan menerima aduan-aduan warga terkait maladministrasi dan pelayanan publik.
“Perwakilan warga telah menguraikan keberatan dan dugaan-dugaan pelanggaran yang terjadi kepada tim pemeriksa. Untuk itu, tim pemeriksa menampung keterangan tersebut dan selanjutnya melakukan pemeriksaan di Pengadilan Negeri Makassar,” tuturnya.
Ia menambahkan bahwa warga Bara-Baraya akan tetap menaruh perhatian dan melakukan pengawalan pada perkara ini.
“Secara keseluruhan, seluruh warga Bara-baraya, bahkan elemen masyarakat lainnya akan terus menaruh perhatian dan mengawal perkara ini,” tambahnya.
Ia juga berharap agar kasasi ini dilakukan dengan proses mekanisme peradilan yang bersih dan independen.
“Kami berharap di tingkat kasasi perkara ini dapat segera diproses melalui mekanisme peradilan yang bersih dan independen. Selain itu, kiranya masyarakat luas memberikan dukungan dan solidaritasnya kepada warga Bara-baraya dalam mengawal perkara ini agar upaya-upaya intervensi untuk mempengaruhi putusan atas perkara ini dapat dicegah,” tutupnya. [CAN/377]