Pembelajaran Aktif. Suasana kampus 2 saat pekan pembelajaran aktif, parkiran ramai di Jurusan Akuntansi, Rabu (7/11/2018). [TUT/261] |
METANOIAC.id Politeknik Negeri Ujung Pandang (PNUP) memiliki dua kampus berstatus aktif. Kampus 1 Terletak di Jl. Perintis Kemerdekaan Kota Makassar dan Kampus 2 atau kampus baru berada di Kabupaten Maros.
Dalam beberapa tahun terakhir, PNUP membangun kampus baru untuk didiami secara tetap. Namun banyak masalah yang dihadapi terkait pembangunan kampus baru, baik masalah dana, AMDAL, maupun kesalahan rancangan gedung, sehingga pembangunan mandek.
“Selama saya menjabat, tidak pernah ada dana yang turun,” ucap Direktur PNUP periode 2014-2018, Hamzah Yusuf. Bukan hanya masalah pendanaan, Hamzah juga menyebutkan adanya kesalahan rancangan gedung yang menghambat pembangunan. “…adanya kesalahan desain pada gedung,” lanjutnya saat membahas auditorium kampus 2.
Terhenti. Potret pembangunan gedung Jurusan Teknik Kimia kampus 2 yang terhenti, Senin (7/1/2019).[TUT/261] |
Padahal rencana awal Hamzah, akan ada satu jurusan yang pindah ke kampus 2 tiap tahun bahkan auditorium telah layak digunakan untuk wisuda. Namun beberapa kendala tersebut membuat pembangunan bermasalah.
Seiring berjalannya waktu, kepemimpinan Hamzah pun berakhir digantikan Direktur baru, Muhammad Anshar. Masih ada harapan besar Hamzah mengenai programnya yang ‘baik’ untuk dilanjutkan.
Tentu, kampus 2 tak luput dari perhatian Direktur baru, terlebih kampus 2 telah aktif digunakan oleh tiga jurusan, Akuntansi, Administrasi Niaga, dan Teknik Elektro. Anshar bahkan menjadikan program pembangunan kampus 2 sebagai program jangka panjang.
“Saya targetkan rusunawa akan dibangun di sana sampai tahun 2022 di akhir periode saya, Teknik Kimia sudah selesai, Teknik Mesin dan Sipil menyusul, auditorium akan dibenahi untuk digunakan wisuda,” jelas Anshar.
Mengurus pembangunan kampus dua tidaklah mudah. Anshar mengerti betul mengenai masalah pendanaan. Ia berharap seluruh pihak di PNUP harus mandiri dengan menjadikan kampus sebagai badan layanan umum.
Dengan menjadikan PNUP sebagai instansi yang mandiri, ia akan mengupayakan dana yang telah ada demi merealisasikan pembangunan kampus 2. [TUT/261]