Sumber: bernas.id |
Hari ini, 16 November 2018 diperingati sebagai Hari Toleransi Internasional. Hari Toleransi Internasional sudah diperingati sejak tahun 1996 atau sudah berjalan selama 22 tahun. Saat itu, Majelis Umum PBB mengundang negara-negara anggota PBB untuk mematuhi Hari Toleransi Internasional pada 16 November, seperti dikutip dari laman UN.org, Kamis (16/11/2018).
Dilansir dari liputan6.com bahwa hal ini dilatarbelakangi oleh banyaknya kasus ketidakadilan, kekerasan, diskriminasi, dan marginalisasi di banyak negara. Padahal keragaman agama, bahasa, budaya, dan etnis dunia kita bukanlah dalih untuk konflik tapi sebagai pelengkap yang memperkaya kita semua.
Deklarasi dibuat sebagai bentuk penghormatan dan apresiasi terhadap beragam budaya di dunia, bentuk ekspresi dan cara kita menjadi manusia. Sikap toleransi adalah bentuk pengakuan hak asasi manusia universal dan kebebasan fundamental orang lain. Dengan adanya keberagaman manusia, toleransi bisa menjamin kelangsungan hidup komunitas di setiap wilayah dunia. [BUL/281]