Minggu, Mei 11, 2025

Politeknik Negeri Ujung Pandang Umumkan Jadwal dan Mekanisme Pembayaran UKT Semester Ganjil 2024/2025

| METANOAIC | Torehan Tinta Pergerakan |                          | METANOAIC | Torehan Tinta Pergerakan |                          | METANOAIC | Torehan Tinta Pergerakan |

METANOIAC.id Politeknik Negeri Ujung Pandang mengeluarkan pengumuman penting terkait pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa untuk Semester Ganjil Tahun Akademik 2024/2025. Pengumuman ini ditujukan kepada seluruh mahasiswa, kepala jurusan, dan koordinator program studi di lingkungan kampus.

Jadwal Pembayaran UKT

Periode pembayaran UKT mahasiswa dimulai pada tanggal 15 Juli hingga 3 Agustus 2024. Mahasiswa diwajibkan untuk melakukan pembayaran melalui Rekening Virtual Bank BTN yang telah ditentukan.

Persyaratan Pembayaran

Setiap program studi diminta untuk menyampaikan daftar status mahasiswa, termasuk yang lulus percobaan, tidak lulus, drop out akademik, atau drop out indisipliner. Mahasiswa juga diharuskan melapor ke Wakil Direktur I untuk proses pembuatan Surat Keterangan Lulus bagi Semester Genap 2023/2024.

Pengaktifan Akun Bayar

Akun bayar mahasiswa akan diaktifkan setelah mereka menyerahkan Form Pengurusan Bengkalai dan Form Pelaksanaan Kompensasi di Sub Bagian Akademik bagi yang memilikinya.

Teknis Pembayaran

Mahasiswa dapat melakukan pembayaran UKT melalui sistem SIMPONI sebagai salah satu syarat pendaftaran ulang. Informasi lebih lanjut mengenai pembayaran dapat diakses melalui situs resmi kampus di laman https://s.id/ukt-2024.

Nomor Virtual Account

Mahasiswa diwajibkan menggunakan nomor Virtual Account masing-masing yang terdiri dari kombinasi khusus (misalnya: 97945004251123001), dengan catatan nama pada akun harus sesuai dengan nama mahasiswa dan tidak membulatkan biaya administrasi.

Pihak kampus juga menyarankan penggunaan metode transfer online dibandingkan BI-FAST untuk memudahkan proses pembayaran.

Informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui bagian keuangan Politeknik Negeri Ujung Pandang. [SVE/416]

Baca Juga:  Gerak Cepat Berantas Mafia Bola

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA TERBARU