METANOIAC.id Menindaklanjuti hasil audiensi terakhir yang dilaksanakan pada bulan Februari lalu, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Politeknik Negeri Ujung Pandang (PNUP) kembali mengadakan audiensi pada Selasa (08/8) yang bertempat di ruangan rapat AD lantai 1. Audiensi kali ini bertujuan untuk menagih janji-janji pimpinan pada audiensi sebelumnya.
Audiensi kali ini dihadiri oleh Direktur, Wakil Direktur (Wadir) I dan beberapa jajaran lainnya serta beberapa perwakilan lembaga internal kampus. Terdapat beberapa permasalahan yang dibahas yaitu terkait Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan Dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS), Dana Lembaga, Uang Kuliah Tunggal (UKT), Komisi Disiplin (Komdis), Gedung Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM) dan Keamanan.
Pembahasan pertama mengenai Satgas PPKS. Diketahui bahwa Satgas PPKS yang telah terbentuk selama ini terlihat jelas mengalami cacat formil. Dimana saat pembentukan satgas di PNUP tidak melalui panitia seleksi (Pansel) dan tidak adanya perwakilan dari mahasiswa. Hal ini tentu menyalahi aturan Permendikbud No. 30 Tahun 2021 terkait unsur yang harus terlibat dalam pembentukan Pansel dan Satgas yaitu Pendidik, Tenaga Kependidikan dan Mahasiswa.
Menanggapi hal tersebut, Ilyas Mansur selaku Direktur mengatakan akan menyusun ulang Satgas PPKS dengan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan oleh Permendikbud yang termasuk melibatkan mahasiswa.
“Saya akan bentuk dulu pansel-nya, saya minta anda usul siapa (mahasiswa), dari pimpinan siapa, dari situlah nanti dibentuk Satgas,” ungkap Direktur.
Adapun pembahasan selanjutnya yaitu terkait dana lembaga. Berdasarkan pernyataan pada saat audiensi sebelumnya, dimana Direktur mengatakan akan ada kenaikan dana lembaga. Namun, sampai saat ini belum ada kenaikan. Maka dari itu audiensi kedua ini kembali menagih janji tersebut.
Setelah mendengar banyak keluhan terkait dana lembaga yang kurang, Direktur akan mengkaji ulang pengalokasian dana untuk lembaga kampus. Ia juga meminta maaf karena lupa terkait apa yang pernah ia sampaikan pada audiensi sebelumnya.
Di awal pembahasan, direktur juga membahas terkait dana lembaga pada waktu ia menjabat sebagai Pembantu Direktur (PD) III dimana dana lembaga itu sebesar Rp 10.000.000.
“Setahu saya itu justru menurun, dulu waktu saya PD III itu sepuluh juta, sekarang tujuh juta setengah, ini sudah tahun 2023 sudah dua puluh tahun lalu (sejak menjabat PD III),” jelasnya.
Selanjutnya yaitu terkait Uang Kuliah Tunggal (UKT). Anugrah Banten selaku Presiden BEM menyampaikan masih banyak mahasiswa yang mengeluh terkait UKT. Ia berharap program pengurangan UKT tetap berjalan karena masih banyak mahasiswa yang kesulitan membayar UKT saat ini.
Sebelumnya BEM juga telah melakukan pendataan pada lembaga-lembaga yang ada di kampus dan mendapat beberapa nama-nama mahasiswa yang kesulitan membayar UKT dan telah disetor ke Wadir I untuk segera ditindak lanjuti.
Presiden BEM juga kembali menanyakan terkait kejelasan Komisi Disiplin (Komdis) di PNUP yang kondisinya saat ini masih samar-samar, hal itu membuat mahasiswa bingung harus melapor kemana ketika terjadi permasalahan di wilayah mahasiswa dan juga terkait prosedural yang masih kurang jelas.
Menanggapi hal tersebut, Direktur menjelaskan bahwa komdis pernah dihilangkan pada masa jabatan Direktur yang sebelumnya. Maka dari itu pimpinan akan membentuk Komdis baru yang akan dipimpin oleh Direktur, Wadir dan Kepala bagian (Kabag) sebagai anggotanya. Ia juga mengatakan bahwa SK Komdis saat ini sudah ada.
Terkait soal keamanan masih sering terjadi kehilangan barang di sekitar kampus termasuk di sekitar gedung PKM. Hal ini juga terjadi karena kurangnya pengawasan satpam yang berjaga di sekitar PKM. Direktur juga mengatakan telah menganggarkan CCTV untuk beberapa di area kampus.
Adapun terkait kondisi Gedung PKM yang sudah lama tidak direnovasi mengalami beberapa kerusakan seperti atap yang bocor dan warna tembok yang mulai memudar, hal itu telah dijanjikan pada pada audiensi sebelumnya akan diperbaiki dan pihak rumah tangga telah melakukan pengecekan beberapa bulan lalu namun belum ada tindak lanjut hingga saat ini.
Direktur dan Wadir I mengatakan untuk saat ini pembangunan difokuskan pada kampus II dikarenakan akan banyak kegiatan yang dilaksanakan disana seperti kegiatan dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) dan Wisuda. Maka dari itu untuk sementara tidak ada pembangunan di kampus I. Namun untuk gedung PKM akan dipertimbangkan kembali terkait perbaikannya.
Di akhir audiensi Direktur meminta Presiden BEM untuk menemuinya setelah rapat senat yang dilaksanakan pada hari yang sama, hal yang akan disampaikan yaitu hasil dari keputusan pimpinan.
Adapun hasil keputusan audiensi dengan pimpinan yang disampaikan melalui Presiden BEM dipublikasikan melalui press release pada instagram @bemkmpnup sebagai berikut:
- Dana Lembaga
Terkait dengan tuntutan kenaikan dana lembaga, Pimpinan telah mengambil keputusan untuk menaikkan dana lembaga yang pada mulanya sebesar Rp 7.500.000 menjadi Rp 9.500.000 per lembaga. Kenaikan dana lembaga telah diputuskan untuk berlaku pada periode ini.
- Satgas PPKS
Terkait dengan Satgas PPKS yang cacat Formil, Pimpinan telah menyadari kelalaiannya dalam pembentukannya sehingga Pimpinan akan segera membubarkan satgas tersebut, dan akan segera membuka ruang diskusi dengan kawan-kawan mahasiswa pada Kamis, 10 Agustus 2023 untuk mendiskusikan mengenai Pembentukan Satgas yang baru.
- Fasilitas Lembaga
Terkait dengan fasilitas lembaga, Pimpinan mengarahkan lembaga agar memasukan proposal mengenai fasilitas sektoral lembaga yang diinginkan, adapun mengenai fasilitas umum lembaga dalam hal ini PKM, dalam waktu yang dekat akan segera dilakukan pembenahan.
- Uang Kuliah Tunggal (UKT)
Terkait dengan Persoalan UKT yang terlalu tinggi yang membuat beberapa mahasiswa terbebani, Pimpinan akan segera menindaklanjuti hal tersebut dengan memberikan pengurangan UKT sesuai dengan data-data mahasiswa yang terbebani akibat UKT yang terlalu tinggi yang telah disetor sama kawan-kawan BEM KMPNUP kepada Wakil Direktur I Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Bapak Rusdi Nur. [MT/350]