METANOIAC.id Setiap orang ada masanya begitupun setiap masa ada orangnya, begitulah kata yang tepat untuk menggambarkan kepemimpinan Direktur Politeknik Negeri Ujung Pandang (PNUP) untuk saat ini. Tidak lama lagi tepatnya pada 26 Oktober 2022 yang akan datang, masa jabatan Muhammad Anshar selaku Direktur PNUP akan berakhir.
Menyisakan sekitar enam bulan masa jabatan, kini PNUP tengah merancang dan mempersiapkan pemilihan calon direktur untuk periode 2022-2026.
Pada awal April 2022, PNUP telah membentuk Panitia Pemilihan Calon Direktur (PPCD) yang tertuang dalam Surat Keputusan Direktur PNUP Nomor 714/P/2022. [Unduh SK PPCD Periode 2022-2026 Di sini].
Jika melihat pada urutan kegiatan yang telah ditetapkan, pembentukan panitia PPCD terlambat dari waktu yang telah dijadwalkan, yakni pekan ketiga Maret 2022.
[Baca juga: Maraknya Pembangunan, Prioritas Kadang Bergeser].
Menurut keterangan Asdar selaku Sub Koordinator Kerja Sama dan Humas bahwa hal tersebut tidak mengurangi tahapan pemilihan calon direktur.
“Pembentukan panitia lambat, karena yang membuat SK itu direktur, direktur kan kesibukannya banyak. Namun, hal tersebut tidak mengurangi tahapan ini karena panitia juga setiap hari berkantor terus,” jelasnya.
Mekanisme pembentukan PPCD diatur dalam Peraturan Direktur PNUP Nomor 3 Tahun 2022 tepatnya pada BAB III pasal 4.
[Unduh Peraturan Direktur No 3 Tentang Aturan Pemilihan Direktur PNUP Periode 2022-2026 Di sini].
Secara garis besar PPCD terdiri dari tujuh orang, enam orang diantaranya berasal dari perwakilan dosen setiap jurusan dan satu orang lainnya diambil dari tenaga kependidikan (tendik).
Adapun susunan serta nama-nama yang terpilih sebagai PPCD sebagai berikut:
- Ketua/Anggota: Sri Indriati (Dosen Jurusan Teknik Kimia).
- Sekretaris/Anggota: Sukma Abadi (Dosen Jurusan Teknik Mesin).
- Anggota: Agus Salim (Dosen Jurusan Teknik Sipil).
- Anggota: Nasir (Dosen Jurusan Akuntansi).
- Anggota: Hamma (Dosen Jurusan Teknik Elektro).
- Anggota: Hirman (Dosen Jurusan Administrasi Niaga).
- Anggota: Harun (Tenaga Kependidikan).
Selanjutnya yang terpilih sebagai PPCD akan mendatangi setiap jurusan untuk mengadakan sosialisasi tata cara pemilihan bakal calon (balon) dan calon direktur.
Balon direktur diambil berdasarkan pengajuan dari jurusan, selain itu panitia juga menyurat kepada seluruh politeknik yang ada di Indonesia untuk mencari siapa saja yang ingin mencalonkan sebagai direktur.
[Baca juga: Persoalan Pengalihan Jalan Belum Berakhir, Gerbang PNUP Berpotensi Dipindahkan].
Penetapan dan pengumuman balon direktur akan dilaksanakan pada 3 Juni 2022 jika mengikuti urutan kegiatan yang telah ditetapkan.
Pemilihan direktur kerap kali menjadi perbincangan hangat di kalangan civitas academica. Dibuktikan dengan beredarnya link pada akhir Agustus tahun lalu, yang berisikan nama beberapa dosen yang diduga sebagai calon Direktur PNUP.
Setelah dikonfirmasi melalui Asdar, link tersebut bukan berasal dari pihak birokrasi PNUP.
“Link survei yang beredar itu independen bisa yang buat dari luar dan bukan birokrasi, karena kalau birokrasi minimal menggunakan logo PNUP,” ucapnya
Asdar menambah persoalan tersebut hanya untuk melihat aspirasi civitas academica PNUP mengenai siapa yang menurutnya layak untuk menjabat sebagai direktur kedepannya. Hal ini dikarenakan mekanisme pemilihan calon direktur PNUP tidak melibatkan seluruh civitas academica.
Ditanyai mengenai kandidat calon direktur PNUP terkuat, Asdar mengatakan tidak bisa mendahului. Namun, untuk nama-nama dosen yang sering terdengar Asdar membeberkan beberapa nama.
Adapun nama-nama yang disebutkan adalah sebagai berikut:
- Ahmad Rizal Sultan (Dosen Jurusan Elektro).
- Basyar Bustan (Dosen Teknik Sipil).
- HR. Fajar (Dosen Jurusan Teknik Kimia).
- Harbani Pasolong (Dosen Jurusan Administrasi Niaga).
- Ilyas Mansur (Dosen Jurusan Teknik Mesin).
Sementara dari Jurusan Akuntansi belum menyetorkan nama untuk bersaing sebagai calon Direktur PNUP Periode 2022/2026.
Selanjutnya ia menjelaskan untuk pemilihan direktur dilakukan melalui rapat senat tertutup sesuai dengan Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 21 Tahun 2018. Rapat senat tertutup tersebut dihadiri oleh 35 anggota senat bersama dengan 16 menteri.
”Senat yang harus memilih karena kita (PNUP) masih satuan kerja, itu juga karena nomenklatur dari pusat bahwa pemilihan direktur politeknik se-Indonesia tidak ada yang berkurang dan bertambah,” jelas Asdar, Senin (18/4). [AN/336 HR/332]