METANOIAC.id Fenomena perguruan tinggi merupakan fenomena yang belum tuntas untuk diperbincangkan dan diperdebatkan mengenai sistem dan mekanisme kerjanya.
Perguruan tinggi berada di antara persimpangan wacana intelektual hingga wacana kapitalisme. Polemik tentang peran perguruan tinggi masih terus digulirkan guna menemukan formula konstruktif oleh persoalan godaan modal dan mesin pencetak tenaga kerja. Optimisme dan pesimisme terhadap peran perguruan tinggi menjadi menu utama di kalangan publik.
Perguruan tinggi sebagai ruang publik mengalami malfungsi karena penerapan pelbagai kebijakan, baik di ranah internal maupun eksternal. Hal itu tidak terlepas dari adanya kepentingan-kepentingan dari pihak tertentu dengan mengabaikan kaidah-kaidah keintelektualan sebagai basis pembentukannya.
Label mengenai perguruan tinggi sebagai pabrik atau pelayanan jasa publik dengan transaksi ekonomi pun merebak. Persepsi negatif ini kian mengkhawatirkan akan masa depan peran dan fungsi perguruan tinggi.
Membaca opini Kompas pada Senin, (24/1/22) oleh Arief Anshory Yusuf yang merupakan guru besar Universitas Padjadjaran sekaligus ketua forum Dewan Guru Besar Indonesia (FDGBI), di mana ia mengemukakan pendidikan tinggi tengah menghadapi era yang disebut sebagai the counter-revolution yang dipicu oleh neo-liberalisme dimulai di era 1980-an.
Menurut pandangannya, perguruan tinggi saat ini terlalu berfokus jadi pabrik pekerja dan institusinya sendiri menjadi objek komersialisasi. Salah satunya terlihat dari semakin gencarnya komersialisasi pendidikan; otonomi kampus disinonimkan sebagai pengurangan subsidi negara, riset-riset dasar kalah prioritas dibandingkan dengan riset-riset yang diminta oleh industri atau pasar.
Proposal riset dinilai berdasarkan tingkat kesiapterapan teknologi bahkan untuk bidang-bidang dasar dan sosio-humaniora. Arief melanjutkan bahwa prinsip-prinsip universal perguruan tinggi semakin ditinggalkan, di mana seharusnya perguruan tinggi mengintegrasikan riset dan pendidikan dengan tujuan untuk mencetak manusia well-informed yang fokus pada learning bukan hanya pada skills-production.
Apa yang dikemukakan oleh guru besar padjadjaran tersebut berdampak pada masyarakat perguruan tinggi, dalam hal ini mahasiswa. Mahasiswa sebagai komponen perguruan tinggi mengalami kekurangan gairah dalam menempuh pendidikan dan mengkonstruksi diri sebagai kaum intelektual atau sosok intelegensia. Hal demikian pun berdampak pada identitas mahasiswa yang dihegemoni oleh konsep dan sistem dalam pengoperasionalan perguruan tinggi mulai dari wilayah kurikulum hingga permodalan.
“Kebangkrutan perguruan tinggi sebagai ruang persemaian inteligensia menjadi ironi dan getir” ~Bandung Mawardi.
Mahasiswa mengalami kemerosotan akan studi kritis dan sebagai penggerak perubahan pada masa mendatang.
Senada dengan paragraf sebelumnya, Arief Budiman dalam esai Peranan Mahasiswa sebagai Intelegensia (1976) telah memberi alarm tentang gejala penurunan peran mahasiswa sebagai akibat dari kegagalan meresepsi model pendidikan di perguruan tinggi secara partisipatif dan produktif.
Mahasiswa seperti bola yang menggelinding masuk dalam desain pembangunan sebagai misi birokrasi dengan mengabaikan hak-haknya sebagai sosok intelegensia.
Keterlibatan mahasiswa dalam ranah intelektual semakin terpinggirkan sebab birokrasi menerapkan ideologi tanpa adanya interupsi. Keberhasilan ideologi pendidikan ini berakibat pada mahasiswa yang diarahkan pada kemanjaan dan model pendidikan konsumtif.
Secara kuantitatif populasi mahasiswa tergolong tinggi, tetapi tidak menjadi jaminan secara kualitatif. Kesadaran intelektual cenderung terabaikan, dan tergantikan dengan motif mendapatkan gelar dan perebutan pekerjaan. Kondisi ini begitu tragis, namun belum menjadi tema krusial oleh pihak stakeholder terkait. Hingga keluaran sarjana-sarjana perguruan tinggi mengalami krisis idealisme.
Buku yang selama ini identik dengan kaum terpelajar, berfungsi sebagai alat berpikir kritis, menumbuhkembangkan pemikiran, dan kepekaan sosial hanyalah barang punah yang tak ternilai. Ia seakan lenyap ditelan arus model pendidikan yang serba instan di mana kalimat bijak tentang makna sebuah proses sekadar alibi atau bahasa tanpa tindakan (angin lalu).
Sekarang yang terpenting rajin masuk kelas, mengikuti sistem yang ada, dan mendapatkan nilai di atas standar telah cukup menggembirakan di kedua telinga mahasiswa tetapi amat jarang dijumpai ruang kelas sebagai ruang dialektika, bertukar gagasan satu sama lainnya demi memecahkan ketimpangan-ketimpangan yang terjadi di masyarakat.
Perguruan tinggi sebagai ruang publik mengalami reduksi karena tidak terjadinya model pendidikan emansipatif dan konstruktif. Perguruaan tinggi layaknya pelayanan publik dengan mengedepankan kompensasi uang dan hasil.
“Peran substantif perguruan tinggi adalah mempersiapkan manusia untuk memiliki kepemimpinan intelektual dan moral. Peran ini mulai meredup karena ada kesengajaan dari pelbagai pihak untuk menjadikan perguruan tinggi sebagai institusi dengan terapan industri dengan dalih-dalih laba atau pemenuhan mencetak tenaga kerja,” tegas Bandung Mawardi. Ia menambahkan bahwa peran perguruan tinggi patut menjadi pertanyaan dan gugatan dari siapa saja sebelum menjelma pabrik sarjana.
Jika ketimpangan akan perguruan tinggi dibiarkan bergulir begitu saja tanpa adanya interupsi dari subjek yang terkait. Lantas ke mana arah amanat UUD 1945 yang mencerdaskan kehidupan bangsa itu?
Dengan demikian kita patut kembali membaca dan memahami makna penggalan puisi yang dihasilkan W.S Rendra:
Aku mendengar suara
Jerit hewan terluka
Ada orang memanah rembulan
Ada anak burung terjatuh dari sarangnya
Orang-orang harus dibangunkan
Kesaksian harus diberikan
Agar kehidupan bisa terjaga
Penulis: Widi Suma