METANOIAC.id Perhimpunan Pers Mahasiswa Dewan Kota (PPMI DK) Makassar melaksanakan aksi solidaritas bersama 12 Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) sebagai bentuk respon terhadap pembredelan majalah hingga pembekuan LPM Lintas oleh pihak Rektorat Institut Agama Islam Negeri (IAIN Ambon), Sabtu (19/3/22).
Tuntutan yang disampaikan melalui aksi solidaritas tersebut, diantaranya:
- Usut Tuntas Kasus Kekerasan Seksual yang terjadi di IAIN Ambon.
- Cabut SK Pembekuan LPM Lintas.
Pembredelan majalah tersebut berawal dari penerbitan majalah dari LPM Lintas IAIN Ambon dengan judul “IAIN Ambon Rawan Pelecehan” yang di mana membongkar 32 kasus kekerasan seksual di IAIN Ambon dari tahun 2015 hingga 2022. Sementara terduga pelaku sebanyak 14 orang berasal dari 8 dosen, 3 pegawai, 2 mahasiswa, dan 1 alumnus dengan jumlah korban 32 terdiri dari 25 perempuan dan 7 laki-laki.
Hal tersebut membuat LPM Lintas bertemu dengan pihak lembaga dalam rapat Senat Institut yang dipimpin oleh Kepala Biro Administrasi Umum Akademik dan Kemahasiswaan (AUAK) Jamaludin Bugis pada Rabu (16/3/22) dengan agenda Lintas membuktikan bahwa berita yang diturunkan bukan berita bohong.
Pimpinan Redaksi Lintas Yolanda, diminta untuk memperlihatkan bukti beserta nama korban dan pelaku kekerasan seksual di IAIN Ambon. Namun, Yolanda menolak karena menjaga keamanan korban dan menjalankan kode etik jurnalistik yaitu tidak menyebarkan informasi korban kekerasan seksual.
Karena penolakan tersebut, Jamaludin mengancam akan membredel Lintas karena tidak dapat menyampaikan bukti data korban dan pelaku. Beberapa jam kemudian, pegawai rektorat Yusman Rumadan datang ke sekretariat dan memberikan Surat Keputusan Rektor Nomor 95 tahun 2022 tentang pembredelan LPM Lintas.
Berdasarkan kajian yang dirilis oleh PPMI DK Makassar, pembredelan LPM Lintas ini mematikan demokrasi dan nalar kritis mahasiswa di dalam kampus. Sikap seperti ini bukan hanya di IAIN Ambon saja tetapi hampir semua kampus memiliki modus yang sama jika ingin mengungkap kekerasan seksual. Semuanya bersembunyi dibalik menjaga citra baik kampus tanpa memedulikan para penyintas kekerasan seksual.
Muadz Muwaffaq Ihsan selaku Koordinator Lapangan (Korlap) aksi solidaritas sekaligus Koordinator PPMI DK Makassar saat diwawancarai menyampaikan harapannya.
“Saya berharap teman-teman LPM Makassar bisa lebih aktif lagi membangun jaringan, karena tidak menutup kemungkinan kita juga suatu hari dibredel dan tentu kami akan mengawal pembredelan ini dengan aksi-aksi media,” harapnya. [CAN/377 GIT/351]