Sumber: Orami.co.id
METANOIAC.id Data Sistem Informasi Online (Simfoni) Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menyebutkan ada 6.209 kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan tahun ini, pada 16 Maret 2021 ada 426 kasus.
Sementara Komnas Perempuan menyebut terjadi 5.280 kasus kekerasan seksual pada perempuan di 2018 dan 2019 4.898 kasus.
Dari beberapa kasus pelecehan, masyarakat sering menyalahkan korban. Misalnya pertanyaan: “Kamu pakai baju apa saat itu? Kamu menikmati?” Terdengar lucu untuk pertanyaan pada seorang korban.
Kenapa tidak menanyakan pada pelaku “Kamu pas lakuin itu pakai otak tidak? Kamu binatang?”
Selain itu, di masyarakat juga kerap kali mengaitkan soal pakaian yang digunakan korban. “Halah, itu mah dia yang ngundang untuk dijahatin. Toh pakaiannya aja begitu.”
Seakan-akan seseorang minta untuk dijahati dan dilecehkan. Secara logika tidak ada seorang pun yang ingin diperlakukan buruk seperti itu, apalagi dilecehkan, amit-amit.
Jika yang beranggapan bahwa pelecehan terjadi karena pakaian minim, lantas mengapa dengan korban yang pakaiannya tertutup? Apakah pakaian masih menjadi alasan sebuah pelecehan?
Seperti video yang dipublikasikan pada instagram tv kitabisa.com, ada banyak yang memakai pakaian tertutup, tetapi tetap saja jadi korban pelecehan.
Jadi, disini yang bermasalah itu otak dan nafsu pelaku yang tidak terkontrol, bukan pakaian seseorang. Nafsunya yang bermasalah kenapa orang lain yang jadi korban? Jangan libatkan orang lain untuk urusanmu, itu tercela dan merugikan. Jangan pernah berpihak pada pelaku kekerasan seksual, alasan apa pun itu tidak ada pembelaan didalamnya. Saatnya berpihak pada penyintas kekerasan seksual. Menguatkan dan mendukungnya. [HR/332]
Referensi: