Kamis, November 14, 2024

Setahun Disahkan, Aliansi Mahasiswa Makassar: Cabut Omnibus Law

| METANOAIC | Torehan Tinta Pergerakan |                          | METANOAIC | Torehan Tinta Pergerakan |                          | METANOAIC | Torehan Tinta Pergerakan |

Aksi. Aksi penutupan jalan oleh Aliansi Mahasiswa Makassar (MAKAR) dalam rangka setahun disahkannya Omnibus Law. Kamis, (5/10). [CAN/377]

METANOIAC.id Setahun sudah perjalanan omnibus law, pada tanggal 5 Oktober 2021. Massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Makassar (MAKAR) kembali menggelar aksi demonstrasi, Makassar. Kamis, (5/10).

Puluhan massa aksi berangkat dari titik kumpul Masjid 45 Makassar sekitar pukul 16.00 WITA. Aksi tersebut diikuti lebih dari 50 orang massa yang merupakan gabungan mahasiswa dari berbagai kampus yang ada di Makassar. Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk desakan kepada pemerintah untuk segera mencabut UU Cipta Kerja No. 11 tahun 2020.

Tompi, selaku Humas Aliansi Mahasiswa Makassar menuturkan, aksi kali ini bertujuan untuk memperingati 1 tahun disahkannya omnibus law menjadi UU No. 11 tahun 2020. Momentum ini telah memberikan dampak buruk kepada masyarakat. Seperti kesenjangan akses pendidikan, meningkatnya konflik agraria, meningkatnya kerusakan lingkungan serta menurunnya jaminan  terhadap kehidupan buruh. “Tuntutan kami tetap sama yaitu cabut omnibus law yang telah memberikan efek buruk terhadap segala sektor kehidupan dan melawan rezim oligarki yang berperan dalam menyukseskan UU tersebut,” tuturnya.

Berdasarkan kajian dari Aliansi Mahasiswa Makassar yang dirilis menyatakan bahwa, Secara formil omnibus law cipta kerja sejak dari awal tidak memiliki landasan hukum dalam pembuatannya hingga segala regulasi yang dimasukkan ke dalam UU Cipta Kerja ini dapat mencederai asas pembentukan peraturan yang baik. Tidak hanya itu, pembentukan UU Cipta Kerja juga dinilai berdampak buruk dalam berbagai sektor.

Rhandy salah seorang massa aksi menerangkan bahwa dalam sektor pendidikan, penghapusan kewajiban prinsip nirlaba dengan kemudahan investasi, omnibus law Cipta Kerja akan memantik persaingan antar institusi pendidikan sekaligus merubah bentuk institusi itu sendiri. “Dihapuskannya kewajiban nirlaba itu memungkinkan investor, para pelaku investasi usaha, secara tidak langsung memantik sesama institusi pendidikan untuk bersaing satu sama lain. Hal ini juga mengubah orientasi pendidikan menjadi tidak lagi memikirkan mutu para siswa dan mahasiswa,” terangnya.

Baca Juga:  Ambiguitas Sekretariat UKM Tarung Derajat

Begitu juga dalam sektor agraria, dijelaskan bahwa akan sangat mudah terjadinya perampasan hak atas rakyat kecil akan tanahnya. Sementara dalam sektor lingkungan, perubahan kata ‘didasarkan’ menjadi ‘mempertimbangkan’ pada perubahan UU No. 41 tahun 1999 akan mengakselerasi kesewenang-wenangan korporasi dalam eksploitasi ruang hidup masyarakat dan semakin melemahkan perlindungan lingkungan. “Jadi dari situ kita bisa melihat, saat ini pemerintah sudah tidak berpikir lagi bahwa lingkungan itu perlu dijaga. Karena itu kami juga menuntut untuk mencabut UU Minerba yang juga merupakan satu langkah penting bagi masyarakat untuk mendapatkan lingkungan hidup yang lebih baik,” tambahnya.

Sedangkan pada sektor buruh, dijelaskan juga bahwa penghapusan pasal 91 UU Ketenagakerjaan akan berujung pada kurangnya kepatuhan pengusaha terhadap upah minimum, karena tidak ada lagi sanksi yang mengharuskan mereka melakukannya.

Di tengah riuhnya suara kendaraan massa aksi silih berganti menyampaikan orasi, juga menyanyikan lagu darah juang dan buruh tani sembari mengangkat kepalan tangan kiri. 

“Cabut, cabut, cabut omnibus law, cabut omnibus law sekarang juga.”

Sorak-sorai tersebut bergema mewarnai jalan Urip Sumoharjo yang dengan lantang terus digaungkan oleh seluruh massa aksi sore itu.

Semakin sore jalan semakin sesak oleh kendaraan, kawanan polisi mulai mendatangi massa aksi, sang korlap aksi menghimbau kepada seluruh massa aksi agar tidak terprovokasi dan tetap menjaga semangat perjuangan.

“Kawan-kawan perkuat simpul kita, jangan sampai ada oknum yang menyusup ke barisan. Gerakan kita ini adalah gerakan yang terkonsolidasi,” jelasnya lewat orasi.

Aksi. Aksi bakar ban oleh massa di jalan Urip Sumoharjo. Kamis, (5/10). [CAN/377]

Kepulan asap hitam mulai meninggi, berasal dari ban bekas yang  dibakar oleh massa aksi. Hari mulai petang, namun bukan menjadi penanda bahwa aksi Aliansi Mahasiswa Makassar akan segera selesai. Mereka duduk sambil meletakkan spanduk besar yang bertuliskan “Cabut Omnibus Law” tepat di hadapan barisan massa aksi.

Baca Juga:  Lautan dan Debarannya

Seorang massa aksi yang tidak ingin disebutkan namanya berharap agar aksi ini menjadi pemantik terhadap gerakan yang lebih besar, baik di sektor Makassar maupun Nasional dengan pembangkangan sipil secara besar-besaran.

“Hanya dengan hal itu yang dapat melawan rezim oligarki ini yang selanjutnya akan terpenuhinya segala tuntutan kami,” harapnya.

Pukul 19.15 WITA massa aksi masih bertahan di jalan Urip Sumoharjo, sisa dari pembakaran ban masih terus mengeluarkan asap. Hingga pukul setengah delapan malam, aksi yang dilakukan kemudian berakhir. [CAN/377]

Vidio Untuk Anda

Video thumbnail
AFTER MOVIE KONGRES XX
01:51
Video thumbnail
Meta-Talk: Problematika Ormawa | Episode #12
43:26
Video thumbnail
Meta-Talk: Kuliah Luar Negeri Bersama IISMA | Episode #11
41:47
Video thumbnail
MAY DAY - AKSI HARI BURUH | 1 Mei 2023 | Video Jurnalistik
05:51
Video thumbnail
TOLAK UU CIPTA KERJA | 6 April 2023 | Video Jurnalistik
08:38
Video thumbnail
Meta-Talk: Nahkoda Baru Kampus Hitam | Episode #10
58:48
Video thumbnail
After Movie Kongres XIX
01:52
Video thumbnail
Meta-Talk: Mengenal Metanoiac | Episode #9
21:08
Video thumbnail
Video Pengenalan Lembaga Pers Mahasiswa Politeknik Negeri Ujung Pandang 2021-2022
03:47
Video thumbnail
Meta-Talk: Esensi Pengaderan | Episode #8
43:18
Video thumbnail
Meta-Talk: Pers Mahasiswa Dapat Dipercaya(?) | Episode #7
16:18
Video thumbnail
Meta-Talk: Industri Kreatif | Episode #6
15:44
Video thumbnail
Kilas Balik 11 April 2022 | Video Jurnalistik
09:43
Video thumbnail
Meta-Talk: Feminisme | Episode #5
16:13
Video thumbnail
Gelap Terang Kampus Hitam | Video Jurnalistik
15:52
Video thumbnail
Kantin Fana 2 | Video Jurnalistik
03:06
Video thumbnail
Meta-Talk: Self Love | Episode #4
08:11
Video thumbnail
Meta-Talk: Mahasiswa Berprestasi di Luar Jurusannya | Episode #3
10:04
Video thumbnail
Meta-Talk: Mahasiswa vs Organisasi | Episode #2
16:26
Video thumbnail
Meta-Talk: Tahun Baru Bersama Direktur | Episode #1
32:01
Video thumbnail
Menilik Realisasi Janji Pembenahan Kantin | Short Documentary | PERSMA PNUP
10:15
Video thumbnail
Catatan 8 Oktober | Short Documentary | Persma PNUP | Omnibus Law
14:08
Video thumbnail
Suara Demonstran Omnibus Law | 14 Agustus 2020 | Persma PNUP
08:01
Video thumbnail
Opini Mereka Tentang Peran Media di Masa Pandemi COVID-19 | PERSMA PNUP #5
08:58
Video thumbnail
Mahasiswa VS Corona | Pers Mahasiswa Politeknik Negeri Ujung Pandang | Covid-19 | Video Jurnalis #4
10:01
Video thumbnail
New Year New Hope. Kampus 2 Politeknik Negeri Ujung Pandang. Vidio Jurnlistik Persma PNUP #2
08:59
Video thumbnail
Kantin Fana, Video Junrlis Pemindahan Kantin PNUP #1
08:09
Video thumbnail
Pendapat Sivitas Kampus Mengenai WC yang ada di PNUP
04:24
Video thumbnail
DIKLAT BELA NEGARA MABA PNUP 2018 - RINDAM XIV HASANUDDIN
17:19
Video thumbnail
Bela Negara 2018
01:00
Video thumbnail
Wawancara Pengenalan Lembaga PKKMB 2018
02:19
Video thumbnail
CARAKA Malam Bela Negara Mahasiswa Baru Politeknik Negeri Ujung Pandang 2018
01:58
Video thumbnail
Dokumentasi Aksi 2 Mei 2018 oleh Aliansi Mahasiswa Politeknik Negeri Ujung Pandang
10:06
Video thumbnail
Peringatan Hari Pendidikan Nasional 2018
01:01
Video thumbnail
Pendidikan Pers Mahasiswa Politeknik Negeri Ujung Pandang 2018
01:00
Video thumbnail
Kunjungan Media Online Rakyatku dan Harian Fajar
01:01
Video thumbnail
Tahap Wawancara Anggota Baru Pers Mahasiswa Politeknik Negeri Ujung Pandang
01:01

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA TERBARU