METANOIAC.id Memorandum of
Understanding (MoU) merupakan dokumen yang bersifat legal yang berisi persetujuan
antara kedua belah pihak. Beberapa minggu lalu, tepatnya pada Rabu (3/2),
Politeknik Negeri Ujung Pandang (PNUP) telah menandatangani MoU bersama Yayasan
Markaz Hijrah Indonesia tentang mahasiswa yang mengikuti mentoring angkatan
2020 wajib menyetorkan hafalan juz 30 yang dilaksanakan di ruangan rapat gedung
Direktorat lt. 1.
Kegiatan tersebut disaksikan langsung oleh seluruh
Wakil Direktur (WD), dosen agama, dan perwakilan Keluarga Mahasiswa Muslim
Politeknik Indonesia (KAMUPI) PNUP. Agenda tersebut diharapkan dapat mewujudkan
salah satu misi dari PNUP, yaitu “Mewujudkan sivitas akademik dan tenaga kependidikan yang berakhlak mulia.” Adapun masa berlaku MoU ini sekitar tiga tahun, jika tidak efektif maka
hal tersebut dapat dipersingkat bahkan dapat memutuskan kerjasama.
Sebelum penandatanganan MoU dilaksanakan, hubungan keduanya
telah terjalin dengan baik. Hal tersebut dibuktikan saat Ketua Yayasan Markaz
Hijrah Indonesia memberikan kuliah umum. “Ustadz Fakhurrazi membantu kita
memberikan kuliah umum terutama kepada maba sebagai tindak lanjut dari
pesantren kilat saat Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PKKMB),” jelas Prof. Muhammad Anshar selaku Direktur PNUP.
Kerjasama
tersebut bertujuan membantu pimpinan politeknik dalam hal membina sivitas
akademik dalam meningkatkan kualitas iman, ibadah, dan akhlak melalui kajian
rutin dan kuliah umum. Selain itu, PNUP dapat ikut serta dalam lomba seperti Musabaqah Tilawatil Qur’an dan kaligrafi tingkat nasional.
Hal
tersebut didasari oleh perjanjian kinerja antara pimpinan politeknik dan
Direktorat Jenderal (Ditjen) Kementerian dengan melahirkan minimal 10%
mahasiswa berprestasi di tingkat nasional dari bidang seni, olahraga, dan
lainnya. Ditambah, dosen agama di PNUP hanya empat orang dan masing-masing
menangani 14 kelas.
Di samping itu, Prof. Muhammad Anshar menyampaikan bahwa agama yang lainnya dapat melakukan pembinaan karakter seperti kemah kasih saat PKKMB. Namun, ia belum mengetahui apakah ada tindak lanjut setelah kegiatan tersebut, sehingga saat ini belum ada program khusus yang dibuatkan pihak birokrasi untuk non muslim.
“Bagi non muslim
dapat melakukan pembinaan di luar kampus karena di sini tidak ada gereja dan
tidak mungkin juga diadakan karena mereka minoritas artinya tidak signifikan
melakukan ibadah. Sementara yang muslim merupakan mayoritas jadi mendapatkan
prioritas dan melaksanakan lima waktu di masjid kampus,” tuturnya.
Komentar. Postingan penandatanganan MoU pada laman Instagram
@kamupipnup menuai komentar, Sabtu (20/2). [Ist]
Melansir
beberapa komentar yang bertengger pada laman Instagram @kamupipnup sekitar dua
minggu lalu. “Semoga dimudahkan programnya,” @arhamibnusofyan. “Kalau mahasiswa
diwajibkan berarti para dosen wajib jg dong,” @bangbes023.
“Qt
sadar kegiatan kampus bgtu padat dan akan menjadi kecemburuan sosial beragama
dan membenarkan statement yg lg viral soal ummat islam di negeri ini,” tambah
komentar @bangbes023.
Selanjutnya,
HR Fajar selaku WD III menambahkan bahwa kerjasama tersebut
pada bidang pembentukan karakter. “Semua
jurusan di PNUP, industri mengakui hard
skill kita, namun mereka juga menyampaikan bahwa kami butuh juga soft skill seperti kejujuran, kedisiplinan, tanggung
jawab, dan etika sebagai nilai universal,” jelasnya.
Menurut HR Fajar, soft
skill dapat dilahirkan melalui pendekatan agama, sehingga mahasiswa harus
didekatkan kepada kitab sucinya. Terkhusus muslim, dibuatkan program dengan
memperbaiki bacaan dan menambah hafalan Al-Qur’an dan diharapkan dapat
membentuk kebiasaan dan menjadi peradaban sehingga terbentuklah karakter yang
baik.
Berkaitan
dengan itu, telah disepakati bahwa menjelang penerimaan mahasiswa baru, PNUP
akan membuka jalur prestasi selain akademik yaitu keterampilan tambahan.
“Sebenarnya kita tertinggal jauh dari universitas lain. Kita berharap dapat
menerima bibit unggul agar bisa ikut kompetisi nasional,” bebernya.
Posting. Dokumentasi MoU belum dipublikasikan pada laman
instagram @poltek_upg, Sabtu (20/2). [Ist]
Selanjutnya, Crew
Metanoiac telah menelusuri laman instagram dan situs web milik PNUP, namun
dokumentasi MoU tersebut belum dipublikasikan usai penandatanganan. “Dalam
waktu dekat ini, kita akan posting, saya khilaf,” ucap HR Fajar.
Adapun
Muhammad Arif selaku Ketua I KAMUPI PNUP menjelaskan keterlibatannya dalam
kerjasama ini. “Pihak KAMUPI mengikuti arahan surat edaran utamanya direktur
secara langsung. Kami hanya pelaksana hanya mengikuti arahan,” tegasnya.
Kelas. Screenshoot pamflet kelas khusus hafidz pada laman
Instagram @kamupipnup, Sabtu (20/2). [Ist]
Terkait
teknis pelaksanaannya, mahasiswa angkatan 2021 menyetor hafalan juz 30 kepada
pementor KAMUPI. Selain itu, kajian setelah shalat subuh yang diikuti oleh
direktur, WD, dan dosen agama via online dan ada juga kelas
khusus hafidz yang dibina langsung oleh Ustaz Fakhrurrazi Anshar dilaksanakan,
Minggu (21/2) dengan syarat dan ketentuan:
- mahasiswa muslim
PNUP;
- angkatan 2017-2019
wajib memiliki hafalan minimal 3 juz;
- angkatan 2020 memiliki hafalan minimal 1 juz.
Dengan adanya program dari MoU tersebut, mengundang tanggapan
dari mahasiswa salah satunya Maemunah,
D4 Teknik Komputer dan Jaringan (TKJ), Teknik Elektro bahwa ia setuju dengan program
ini “Saya setuju, karena hafalan tersebut dapat menjadi pegangan kita ke
akhirat kelak sehingga ada waktu khusus untuk menghafal,” ucapnya.
"Sebenarnya tidak apa-apa karena hal tersebut termasuk hal positif, akan tetapi organisasi non muslim juga harus diperhatikan. Setidaknya seimbang lah. Saya berharap pihak birokrasi mengadakan kerjasama dengan organisasi lainnya seperti Perseketuan Keluarga Kristen Politeknik Negeri Ujung Pandang (PKKPN-UP) dan Keluarga Mahasiswa Katolik Politeknik Negeri Ujung Pandang (KMK PNUP)," harap Winnie Felycia R.P, jurusan Teknik Elektro. [Crew Metanoiac]
0 Komentar