METANOIAC.id Memorandum of Understanding (MoU) merupakan dokumen yang bersifat legal yang berisi persetujuan antara kedua belah pihak. Beberapa minggu lalu, tepatnya pada Rabu (3/2), Politeknik Negeri Ujung Pandang (PNUP) telah menandatangani MoU bersama Yayasan Markaz Hijrah Indonesia tentang mahasiswa yang mengikuti mentoring angkatan 2020 wajib menyetorkan hafalan juz 30 yang dilaksanakan di ruangan rapat gedung Direktorat lt. 1.
Kegiatan tersebut disaksikan langsung oleh seluruh Wakil Direktur (WD), dosen agama, dan perwakilan Keluarga Mahasiswa Muslim Politeknik Indonesia (KAMUPI) PNUP. Agenda tersebut diharapkan dapat mewujudkan salah satu misi dari PNUP, yaitu “Mewujudkan sivitas akademik dan tenaga kependidikan yang berakhlak mulia.” Adapun masa berlaku MoU ini sekitar tiga tahun, jika tidak efektif maka hal tersebut dapat dipersingkat bahkan dapat memutuskan kerjasama.
Sebelum penandatanganan MoU dilaksanakan, hubungan keduanya telah terjalin dengan baik. Hal tersebut dibuktikan saat Ketua Yayasan Markaz Hijrah Indonesia memberikan kuliah umum. “Ustadz Fakhurrazi membantu kita memberikan kuliah umum terutama kepada maba sebagai tindak lanjut dari pesantren kilat saat Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PKKMB),” jelas Prof. Muhammad Anshar selaku Direktur PNUP.
Kerjasama tersebut bertujuan membantu pimpinan politeknik dalam hal membina sivitas akademik dalam meningkatkan kualitas iman, ibadah, dan akhlak melalui kajian rutin dan kuliah umum. Selain itu, PNUP dapat ikut serta dalam lomba seperti Musabaqah Tilawatil Qur’an dan kaligrafi tingkat nasional.
Hal tersebut didasari oleh perjanjian kinerja antara pimpinan politeknik dan Direktorat Jenderal (Ditjen) Kementerian dengan melahirkan minimal 10% mahasiswa berprestasi di tingkat nasional dari bidang seni, olahraga, dan lainnya. Ditambah, dosen agama di PNUP hanya empat orang dan masing-masing menangani 14 kelas.
Di samping itu, Prof. Muhammad Anshar menyampaikan bahwa agama yang lainnya dapat melakukan pembinaan karakter seperti kemah kasih saat PKKMB. Namun, ia belum mengetahui apakah ada tindak lanjut setelah kegiatan tersebut, sehingga saat ini belum ada program khusus yang dibuatkan pihak birokrasi untuk non muslim.
“Bagi non muslim dapat melakukan pembinaan di luar kampus karena di sini tidak ada gereja dan tidak mungkin juga diadakan karena mereka minoritas artinya tidak signifikan melakukan ibadah. Sementara yang muslim merupakan mayoritas jadi mendapatkan prioritas dan melaksanakan lima waktu di masjid kampus,” tuturnya.
Komentar. Postingan penandatanganan MoU pada laman Instagram @kamupipnup menuai komentar, Sabtu (20/2). [Ist]
Melansir beberapa komentar yang bertengger pada laman Instagram @kamupipnup sekitar dua minggu lalu. “Semoga dimudahkan programnya,” @arhamibnusofyan. “Kalau mahasiswa diwajibkan berarti para dosen wajib jg dong,” @bangbes023.
“Qt sadar kegiatan kampus bgtu padat dan akan menjadi kecemburuan sosial beragama dan membenarkan statement yg lg viral soal ummat islam di negeri ini,” tambah komentar @bangbes023.
Selanjutnya, HR Fajar selaku WD III menambahkan bahwa kerjasama tersebut pada bidang pembentukan karakter. “Semua jurusan di PNUP, industri mengakui hard skill kita, namun mereka juga menyampaikan bahwa kami butuh juga soft skill seperti kejujuran, kedisiplinan, tanggung jawab, dan etika sebagai nilai universal,” jelasnya.
Menurut HR Fajar, soft skill dapat dilahirkan melalui pendekatan agama, sehingga mahasiswa harus didekatkan kepada kitab sucinya. Terkhusus muslim, dibuatkan program dengan memperbaiki bacaan dan menambah hafalan Al-Qur’an dan diharapkan dapat membentuk kebiasaan dan menjadi peradaban sehingga terbentuklah karakter yang baik.
Berkaitan dengan itu, telah disepakati bahwa menjelang penerimaan mahasiswa baru, PNUP akan membuka jalur prestasi selain akademik yaitu keterampilan tambahan. “Sebenarnya kita tertinggal jauh dari universitas lain. Kita berharap dapat menerima bibit unggul agar bisa ikut kompetisi nasional,” bebernya.
Posting. Dokumentasi MoU belum dipublikasikan pada laman instagram @poltek_upg, Sabtu (20/2). [Ist]
Selanjutnya, Crew Metanoiac telah menelusuri laman instagram dan situs web milik PNUP, namun dokumentasi MoU tersebut belum dipublikasikan usai penandatanganan. “Dalam waktu dekat ini, kita akan posting, saya khilaf,” ucap HR Fajar.
Adapun Muhammad Arif selaku Ketua I KAMUPI PNUP menjelaskan keterlibatannya dalam kerjasama ini. “Pihak KAMUPI mengikuti arahan surat edaran utamanya direktur secara langsung. Kami hanya pelaksana hanya mengikuti arahan,” tegasnya.
Kelas. Screenshoot pamflet kelas khusus hafidz pada laman Instagram @kamupipnup, Sabtu (20/2). [Ist]
Terkait teknis pelaksanaannya, mahasiswa angkatan 2021 menyetor hafalan juz 30 kepada pementor KAMUPI. Selain itu, kajian setelah shalat subuh yang diikuti oleh direktur, WD, dan dosen agama via online dan ada juga kelas khusus hafidz yang dibina langsung oleh Ustaz Fakhrurrazi Anshar dilaksanakan, Minggu (21/2) dengan syarat dan ketentuan:
- mahasiswa muslim PNUP;
- angkatan 2017-2019 wajib memiliki hafalan minimal 3 juz;
- angkatan 2020 memiliki hafalan minimal 1 juz.
Dengan adanya program dari MoU tersebut, mengundang tanggapan dari mahasiswa salah satunya Maemunah, D4 Teknik Komputer dan Jaringan (TKJ), Teknik Elektro bahwa ia setuju dengan program ini “Saya setuju, karena hafalan tersebut dapat menjadi pegangan kita ke akhirat kelak sehingga ada waktu khusus untuk menghafal,” ucapnya.
“Sebenarnya tidak apa-apa karena hal tersebut termasuk hal positif, akan tetapi organisasi non muslim juga harus diperhatikan. Setidaknya seimbang lah. Saya berharap pihak birokrasi mengadakan kerjasama dengan organisasi lainnya seperti Perseketuan Keluarga Kristen Politeknik Negeri Ujung Pandang (PKKPN-UP) dan Keluarga Mahasiswa Katolik Politeknik Negeri Ujung Pandang (KMK PNUP),” harap Winnie Felycia R.P, jurusan Teknik Elektro. [Crew Metanoiac]