Data. Screenshot data sebaran yang terlampir pada laman Covid19.go.id, Kamis (16/4). [INK/296]
METANOIAC.id Penyebaran Coronavirus disease (COVID-19) bagaikan jamur di musim hujan, virus tersebut menyebar dengan sangat cepat. Di Indonesia, dalam kurun waktu hampir 2 bulan telah memakan korban sebanyak 469 jiwa, 5.136 jiwa yang dinyatakan positif dan 446 jiwa yang dinyatakan sembuh (data tertanggal 16 April 2020), penyebaran COVID-19 meningkat drastis sejak kasus pertama diumumkan oleh presiden Jokowi pada tanggal 2 Maret 2020.
Dampak yang ditimbulkan pandemi COVID-19 ini, tentu menghambat segala aktivitas di berbagai aspek kehidupan mulai ekonomi, pendidikan hingga kegiatan untuk beribadah.
Sehubungan dengan hal tersebut, Politeknik Negeri Ujung Pandang (PNUP) telah mengadakan rapat pada tanggal 16 Maret 2020 yang melibatkan Ketua Jurusan (Kajur) atau Kepala Program Studi (KPS) PNUP dengan menyepakati bahwa proses perkuliahan tetap terlaksana namun dilakukan secara online atau biasa disebut dengan kuliah dalam jaringan (daring) yang kemudian, mulai diterapkan sejak tanggal 17 Maret 2020.
Pada rapat tersebut, dosen diberi kebebasan agar kuliah daring dapat dilakukan dengan menggunakan platform apa saja yang dibutuhkan selama kuliah daring berlangsung asal materi perkuliahan sampai kepada mahasiswa. Selain itu, kuliah daring diperpanjang melalui surat edaran direktur yang dikeluarkan secara bertahap.
Memasuki minggu ke-5 dilaksanakannya kuliah daring, Maulana Tri Adi sebagai salah satu mahasiswa dari jurusan Administrasi Niaga menyampaikan bahwa kuliah daring ini, memberikan kesadaran bahwa teknologi dapat menunjang proses belajar. Namun, keluhan tentu dirasakannya.
“Selama kuliah daring ini berlangsung, sebagai mahasiswa tentu memiliki keluhan seperti kuota internet yang kurang memadai, banyaknya tugas, dan ilmu yang disampaikan oleh dosen menjadi tidak efektif,” keluh Maulana.
Disamping itu, Crew Metanoiac berkesempatan menggali informasi dari Ahmad Zubair Sultan sebagai Wakil Direktur bidang I Akademik PNUP melalui Whatsapp. Zubair memberikan tanggapannya terkait Proses Belajar Mengajar (PBM) di tengah pandemi COVID-19.
“Terus terang kita tidak siap, walaupun kita punya e-learning namun, sumber daya yang masih terbatas menjadi tidak efektif. Selain itu, banyaknya dosen yang tidak pernah menggunakan e-learning. Mahasiswa mungkin bisa beradaptasi lebih cepat tetapi disisi lain, ada hambatan lain yg membuat PBM daring terkendala,” tanggap Zubair.
Zubair juga menjelaskan bahwa telah ada langkah yang diambil oleh PNUP yakni adanya draf sebagai tindak lanjut Surat Edaran Direktur terakhir, terkait himbauan pembatasan penggunaan zoom dan tautan video yang banyak menyedot kuota sekaligus adanya relokasi anggaran yang ditujukan untuk penanganan COVID-19 termasuk permintaan distribusi kuota ke seluruh mahasiswa aktif PNUP.
“Relokasi anggaran diharapkan dapat digunakan bukan hanya untuk PNUP, tetapi dapat disumbangkan kepada masyarakat luas. Selain itu, adanya tindak lanjut dengan permintaan nomor Handphone mahasiswa yang melibatkan wali kelas masing-masing termasuk mendata mahasiswa yang masih berada di tempat kos di Makassar,” jelasnya.
Dampak yang ditimbulkan pandemi COVID-19 ini, tentu menghambat segala aktivitas di berbagai aspek kehidupan mulai ekonomi, pendidikan hingga kegiatan untuk beribadah.
Sehubungan dengan hal tersebut, Politeknik Negeri Ujung Pandang (PNUP) telah mengadakan rapat pada tanggal 16 Maret 2020 yang melibatkan Ketua Jurusan (Kajur) atau Kepala Program Studi (KPS) PNUP dengan menyepakati bahwa proses perkuliahan tetap terlaksana namun dilakukan secara online atau biasa disebut dengan kuliah dalam jaringan (daring) yang kemudian, mulai diterapkan sejak tanggal 17 Maret 2020.
Pada rapat tersebut, dosen diberi kebebasan agar kuliah daring dapat dilakukan dengan menggunakan platform apa saja yang dibutuhkan selama kuliah daring berlangsung asal materi perkuliahan sampai kepada mahasiswa. Selain itu, kuliah daring diperpanjang melalui surat edaran direktur yang dikeluarkan secara bertahap.
Memasuki minggu ke-5 dilaksanakannya kuliah daring, Maulana Tri Adi sebagai salah satu mahasiswa dari jurusan Administrasi Niaga menyampaikan bahwa kuliah daring ini, memberikan kesadaran bahwa teknologi dapat menunjang proses belajar. Namun, keluhan tentu dirasakannya.
“Selama kuliah daring ini berlangsung, sebagai mahasiswa tentu memiliki keluhan seperti kuota internet yang kurang memadai, banyaknya tugas, dan ilmu yang disampaikan oleh dosen menjadi tidak efektif,” keluh Maulana.
Disamping itu, Crew Metanoiac berkesempatan menggali informasi dari Ahmad Zubair Sultan sebagai Wakil Direktur bidang I Akademik PNUP melalui Whatsapp. Zubair memberikan tanggapannya terkait Proses Belajar Mengajar (PBM) di tengah pandemi COVID-19.
“Terus terang kita tidak siap, walaupun kita punya e-learning namun, sumber daya yang masih terbatas menjadi tidak efektif. Selain itu, banyaknya dosen yang tidak pernah menggunakan e-learning. Mahasiswa mungkin bisa beradaptasi lebih cepat tetapi disisi lain, ada hambatan lain yg membuat PBM daring terkendala,” tanggap Zubair.
Zubair juga menjelaskan bahwa telah ada langkah yang diambil oleh PNUP yakni adanya draf sebagai tindak lanjut Surat Edaran Direktur terakhir, terkait himbauan pembatasan penggunaan zoom dan tautan video yang banyak menyedot kuota sekaligus adanya relokasi anggaran yang ditujukan untuk penanganan COVID-19 termasuk permintaan distribusi kuota ke seluruh mahasiswa aktif PNUP.
“Relokasi anggaran diharapkan dapat digunakan bukan hanya untuk PNUP, tetapi dapat disumbangkan kepada masyarakat luas. Selain itu, adanya tindak lanjut dengan permintaan nomor Handphone mahasiswa yang melibatkan wali kelas masing-masing termasuk mendata mahasiswa yang masih berada di tempat kos di Makassar,” jelasnya.
Meski demikian, hal tersebut belum mendapatkan kepastian apakah semua relokasi anggaran dikelola PNUP atau diserahkan kepada pemerintah. [INK/296]