METANOIAC.Id Dewan Mahasiswa (DEMA) dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Keluarga Mahasiswa Politeknik Negeri Ujung Pandang (KMPNUP) periode 2019/2020 resmi dilantik pada hari Selasa (5/11). Berdasarkan buku Statuta PNUP, pada bagian III mengenai Peraturan Kegiatan Mahasiswa Bab II tentang Kedudukan, Fungsi dan Tanggung Jawab pasal 4 ayat 3 dan pasal 5 ayat 3 berisikan “DEMA dan BEM diselenggarakan dari, oleh, dan untuk mahasiswa Politeknik.
Aditya Aby Ramadansyah selaku ketua DEMA mengatakan, “DEMA bertugas untuk mengawasi BEM itu sendiri dan akan mempertajam fungsi dari BEM, salah satunya menampung aspirasi yang berhak kita perjuangkan dan ketetapan-ketetapan yang mencakup seluruh KMPNUP serta bersifat terbuka”.
Adapun visi BEM yakni membangun dan mengokohkan pilar-pilar BEM-KMPNUP agar menjadi naungan teduh aspirasi mahasiswa PNUP dan mewujudkan cendekiawan akademis, teknoratis, dan agamis demi memperjuangkan terealisasinya tujuan Tri Dharma Perguruan Tinggi.
“Yang menjadi dasar untuk visi ini kan, ibarat orang mau bangun rumah, periode kemarin telah membangun pondasi setelah itu harus ada pilar. Mengapa disebut Pilar Revolusi? Karena kita mau bangun penopangnya ini rumah sebagai tempat aspirasi mahasiswa PNUP yang mencerminkan empat pilar kebangsaan,” jelas Ikhsan Muslimin selaku Presiden BEM-KMPNUP.
Ikhsan juga menjelaskan empat pilar kebangsaan yang ia maksud, “(1) Pancasila perefleksiaannya ada di Tri Dharma Perguruan Tinggi, (2) UUD 1945 itu pencerminannya ada di AD/ART KMPNUP, (3) Bentuk Negara Indonesia ialah kesatuan, kita juga sama bentuknya yaitu kekeluargaan, dan (4) Bhineka t
Tunggal Ika, di sini kita juga sama banyak warna, banyak Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) dan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) namun, kita tetap satu dalam naungan PNUP,” tambah Ikhsan.
“Yang menjadi dasar untuk visi ini kan, ibarat orang mau bangun rumah, periode kemarin telah membangun pondasi setelah itu harus ada pilar. Mengapa disebut Pilar Revolusi? Karena kita mau bangun penopangnya ini rumah sebagai tempat aspirasi mahasiswa PNUP yang mencerminkan empat pilar kebangsaan,” jelas Ikhsan Muslimin selaku Presiden BEM-KMPNUP.
Ikhsan juga menjelaskan empat pilar kebangsaan yang ia maksud, “(1) Pancasila perefleksiaannya ada di Tri Dharma Perguruan Tinggi, (2) UUD 1945 itu pencerminannya ada di AD/ART KMPNUP, (3) Bentuk Negara Indonesia ialah kesatuan, kita juga sama bentuknya yaitu kekeluargaan, dan (4) Bhineka t
Tunggal Ika, di sini kita juga sama banyak warna, banyak Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) dan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) namun, kita tetap satu dalam naungan PNUP,” tambah Ikhsan.
Sedangkan misi BEM-KMPNUP untuk mencapai visi yang telah dijelaskan sebelumnya, yakni:
1. Tata kelola BEM KMPNUP yang profesional, inovatif, dan progresif;
2. Membudidayakan persatuan dan korelasi antar lembaga internal KMPNUP;
3. Membina karakter yang berintegritas tinggi di ruang lingkup KMPNUP;
4. Menumbuh kembangkan rasa cinta terhadap almamater;
5. Menjaring dan memperjuangkan aspirasi baik kelembagaan maupun individual; dan
6. Mengawal, mengkaji, dan membantu masyarakat dalam penanganan isu serta wacana baik regional maupun nasional.
1. Tata kelola BEM KMPNUP yang profesional, inovatif, dan progresif;
2. Membudidayakan persatuan dan korelasi antar lembaga internal KMPNUP;
3. Membina karakter yang berintegritas tinggi di ruang lingkup KMPNUP;
4. Menumbuh kembangkan rasa cinta terhadap almamater;
5. Menjaring dan memperjuangkan aspirasi baik kelembagaan maupun individual; dan
6. Mengawal, mengkaji, dan membantu masyarakat dalam penanganan isu serta wacana baik regional maupun nasional.
Ada 8 Kementrian di dalam BEM-KMPNUP, antara lain:
1. Menteri Pengembangan Sumber Daya Mahasiswa;
2. Menteri Dalam Negeri (MENDAGRI);
3. Menteri Riset dan Teknologi (MENRISTEK);
4. Menteri Luar Negeri (MENLU);
5. Menteri Komunikasi dan Informasi (MENKOMINFO);
6. Menteri Politik, Hukum dan Hak Asasi Mahasiswa (MENPOLHUKAM);
7. Menteri Sarana dan Prasarana (MENSANPRAS); dan
8. Menteri Perekonomian.
1. Menteri Pengembangan Sumber Daya Mahasiswa;
2. Menteri Dalam Negeri (MENDAGRI);
3. Menteri Riset dan Teknologi (MENRISTEK);
4. Menteri Luar Negeri (MENLU);
5. Menteri Komunikasi dan Informasi (MENKOMINFO);
6. Menteri Politik, Hukum dan Hak Asasi Mahasiswa (MENPOLHUKAM);
7. Menteri Sarana dan Prasarana (MENSANPRAS); dan
8. Menteri Perekonomian.
BEM-KMPNUP akan mempersiapkan rencana lain jika ada kendala agar program kerja yang lain tidak terganggu dan dapat memliki kemajuan dengan menargetkan setiap bulannya. Adapun kegiatan yang kelak akan diselenggarakan dengan berkolaborasi dengan lembaga internal KMPNUP seperti diskusi, dan lain sebagainya.
Di akhir periode, BEM akan mencanangkan pemilihan umum (Pemilu) raya dan membentuk Partai Politik (Parpol), untuk mewujudkannya perlu ada kesepakatan bahwa lembaga internal KMPNUP sudah tidak ada egoisme. Adapun mahasiswa yang tergabung dalam Parpol tersebut berasal dari perwakilan HMJ dan UKM yang bertugas sebagai pengusung Presiden selanjutnya, konteks berlakunya hanya sebatas pada saat ajang pemilu raya.
“Intinya, persatuan dan korelasi saya target 3 bulan pertama dan jika tidak berhasil, maka saya tidak bisa lanjutkan apa yang akan saya canangkan tersebut dan kembali ke tahap sebelumnya yakni bermusyawarah,” jelas Ikhsan.
“Intinya, persatuan dan korelasi saya target 3 bulan pertama dan jika tidak berhasil, maka saya tidak bisa lanjutkan apa yang akan saya canangkan tersebut dan kembali ke tahap sebelumnya yakni bermusyawarah,” jelas Ikhsan.
Ikhsan pun mengemukakan harapannya sebagai Presiden BEM-KMPNUP, “Pertama, kepada pimpinan, kita datang bukan untuk menjadi pengganggu tapi kita adalah mitra untuk bekerjasama bagaimana membangun PNUP, maksudnya dari segi Kemahasiswaan. Kedua, untuk sesama lembaga internal pertahankan koordinasi dan jaga silaturahimnya, jangan saling pecah belah. Ketiga, untuk fungsionaris BEM, jangan takut untuk menjalankan tanggung jawab karena akan dipertanggungjawabkan kembali. Terakhir, untuk lembaga eksternal, saat ini kami BEM sudah kembali hadir. Mari bersama-sama untuk mengawal isu-isu yang terjadi baik regional dan nasional untuk kemudian kita perjuangkan aspirasi masyarakat,” harap Ikhsan. [INK/296/NDI/304]