Persiapan. Beberapa mahasiswa PNUP bersiap-siap untuk melakukan aksi di gedung DPRD, Selasa (24/9). [NHA/283] |
METANOIAC.id Beberapa mahasiswa Politeknik Negeri Ujung Pandang (PNUP) yang bergabung dalam aliansi mahasiswa PNUP melakukan aksi mengutuk rezim anti demokrasi di bawah fly over Jl. Urip Sumoharjo, Selasa (24/9).
Aksi ini melibatkan Keluarga Mahasiswa PNUP (KMPNUP) tanpa membawa nama lembaga apapun.
Aksi ini melibatkan Keluarga Mahasiswa PNUP (KMPNUP) tanpa membawa nama lembaga apapun.
Persiapan aksi ini dilakukan selama 3-5 hari dengan menyiapkan perangkat-perangkat aksi dan pembekalan kajian isu yang akan dibawa.
Rencana agenda yang akan dilaksanakan adalah tolak segala bentuk pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan cara mendesak Jokowi untuk mengeluarkan Peraturan Perundang-undangan (PERPU) dan tolak segala Rancangan Kitab Undang undang Hukum PIdana (UU RKUHP).
Aksi tersebut awalnya akan berlangsung di gedung DPRD Makassar yang menjadi titk kumpul para demonstran. Tetapi, para demonstran di hentikan oleh Polisi di fly over.
Rencana agenda yang akan dilaksanakan adalah tolak segala bentuk pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan cara mendesak Jokowi untuk mengeluarkan Peraturan Perundang-undangan (PERPU) dan tolak segala Rancangan Kitab Undang undang Hukum PIdana (UU RKUHP).
Aksi tersebut awalnya akan berlangsung di gedung DPRD Makassar yang menjadi titk kumpul para demonstran. Tetapi, para demonstran di hentikan oleh Polisi di fly over.
Aksi. Beberapa mahasiswa PNUP berkumpul di bawah fly over untuk bersiap-siap melakukan aksi di gedung DPRD, Selasa (24/9). [NHA/283] |
Terkait masalah beredarnya kabar mengenai mahasiswa PNUP yang dilarang melakukan aksi, Sultan Angga Prawira selaku Menteri koordinator politik, hukum dan HAM di Badan Eksekutif mahasiswa (BEM) KMPNUP saat di wawancarai di lokasi demo mengatakan bahwa tidak ada larangan, hanya dari pihak birokrasi tidak mau terlibat atas nama instansi.
“Jadi, atas nama individu atau aliansi dapat diizinkan. Tapi kami tetap bersikeras untuk ikut dengan membawa nama PNUP berdasarkan kebenaran untuk menyuarakan ini,” ujarnya.
Sultan berharap melalui aksi ini anggota dewan dapat mendengar keresahan masyarakat. Meski harapan tersebut mungkin tidak terlaksana, setidaknya dapat meresahkan masyarakat bahwa ternyata ada yang tidak normal di Indonesia. [INK/296]