Kamis, Maret 13, 2025

POLEMIK KENAIKAN UKT DAN JAWABAN BIROKRASI

| METANOAIC | Torehan Tinta Pergerakan |                          | METANOAIC | Torehan Tinta Pergerakan |                          | METANOAIC | Torehan Tinta Pergerakan |

Pertemuan. Memperingati Hardiknas, perwakilan lembaga kemahasiswaan melakukan pertemuan dengan pihak birokrasi kampus untuk memperjelas alasan kenaikan UKT sekaligus mengutarakan keresahan mahasiswa, Mei 2019. [FK/280]


Menuju tahun ajaran baru 2019/2020, Politeknik Negeri Ujung Pandang (PNUP) mengeluarkan surat edaran mengenai persyaratan pendaftaran penerimaan mahasiswa baru jalur Penelusuran Minat dan Bakat (PMDK). Pada poin 6 surat edaran tersebut, tercantum jumlah biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang harus dibayar oleh calon mahasiswa baru sejumlah Rp2.400.000 untuk Diploma 3 (D3) dan Rp3.000.000 untuk D4. Sebelumnya, biaya UKT yang dibebankan kepada mahasiswa sejumlah Rp1.750.000 untuk D3 dan Rp2.400.000 untuk D4.
Hal tersebut menimbulkan banyak polemik antara mahasiswa dan birokrasi. Sebagai perwakilan mahasiswa, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) berinisiatif untuk melakukan pertemuan dengan pihak birokrasi untuk memperjelas hal tersebut. 
Pertemuan tersebut dilaksanakan pascaupacara peringatan hari Pendidikan Nasional tanggal 2 Mei lalu yang dihadiri oleh Direktur, PD 1, PD 3, pembina kemahasiswaan, senat beserta BEM dan perwakilan lembaga kemahasiswaan di ruang rapat gedung Administrasi PNUP. BEM dan lembaga kemahasiswaan meminta penjelasan terkait kenaikan UKT yang akan diberlakukan untuk mahasiswa baru angkatan 2019, kejelasan mengenai sistem ‘pukul rata’ biaya UKT di awal semester, dan alokasi UKT yang dibayar oleh mahasiswa.
Kemana Alokasi UKT?
Presiden BEM, Hadi Irawan menanyakan tentang pengalokasian pembayaran UKT mahasiswa. “Saya sebagai mahasiswa dari awal sampai sekarang belum mengetahui uang yang dibayarkan untuk UKT sebenarnya ‘lari kemana’ dan digunakan untuk apa saja,” tanya Hadi. 
“Apakah Biaya Kuliah Tunggal (BKT) tiap Politeknik dinaikkan ataukah Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) dari pemerintah yang belum menutupi nominal BKT sehingga UKT dinaikkan?” lanjutnya.
Menanggapi pertanyaan tersebut, Prof. Muhammad Anshar selaku Direktur PNUP mengatakan bahwa kenaikan UKT bertujuan untuk perbaikan sarana dan prasarana yang ada di kampus. Prof. Anshar menjabarkan alasan kenapa UKT dinaikkan, antara lain:
1.      Dana yang berasal dari pemerintah belum cukup untuk membiayai kegiatan praktikum, bengkel, dan lab;
2.      Semua dosen, staf, dan honorer harus digaji;
3.      Membayar cleaning service untuk tetap menjaga kebersihan kampus;
4.      Pembayaran listrik;
5.      Pembayaran air;
6.      Pembayaran wifi;
7.      Biaya perbaikan fasilitas kampus seperti perbaikan gazebo, gedung PKM, dan ruang-ruang belajar mahasiswa.
“Dengan adanya kenaikan UKT tentu nantinya akan dirasakan ada perubahan, tapi kalau kita tidak melakukan itu, PNUP akan tertinggal. Dimana kita mau mengambil dana jika bukan dari UKT sedangkan dana dari pemerintah tidak cukup untuk membiayai semua itu,” jelas Prof. Anshar. Hal tersebut dilakukan demi mengimbangi kebutuhan operasional sehingga PNUP tetap ‘eksis’.
Semua pertimbangan tersebut menjadi alasan dinaikkannya UKT. “Kalau tidak dilakukan kenaikan maka PNUP akan tutup,” tegasnya. “Saya juga sebagai pimpinan merasa terpaksa untuk menaikkan UKT, tapi kalau kita melihat kondisi ekonomi kampus memang sudah selayaknya dinaikkan, bukan untuk memperkaya diri,” tambahnya.
Untuk mendapatkan tambahan anggaran dari pemerintah, PNUP harus memiliki prestasi dan kegiatan yang berskala nasional sampai internasional. Sedangkan saat ini prestasi PNUP masih terbilang berada ‘di bawah’. “Mudah-mudahan ke depannya kita bisa mendapatkan nilai tambah sehingga kita bisa mendapatkan perhatian dari pemerintah,” tambahnya.
Direktur mengatakan bahwa ia senang jika mahasiswa melakukan pertemuan dengan pimpinan kampus, agar pimpinan dapat mengetahui keresahan-keresahan mahasiswa dan menjawab serta mencari solusi dari keresahan itu. “Mohon maaf jika ini kebijakan pimpinan yang tidak menyenangkan, karena kita diharuskan oleh pemerintah pusat untuk mandiri. Saya memberi apresiasi atas inisiatif mereka karena telah mengundang pimpinan untuk membicarakan keresahan mereka,” ucap Prof. Anshar. 
Meskipun telah dilakukan pertemuan, namun belum menjawab semua pertanyaan yang dilontarkan, yaitu pertanyaan terkait kejelasan sistem ‘pukul rata’ biaya UKT di awal semester. Sebagai direktur, Prof. Anshar tidak menutup diri untuk melakukan pertemuan kembali dan menerima keresahan-keresahan dari    mahasiswa. [BUL/281, ALI/CAB]
Baca Juga:  IKASETA PNUP Periode 2022, Berfokus Menciptakan Generasi Berkarakter dan Berpikir Secara Kritis

Vidio Untuk Anda

Video thumbnail
AFTER MOVIE KONGRES XXI
01:00
Video thumbnail
AFTER MOVIE KONGRES XX
01:51
Video thumbnail
Meta-Talk: Problematika Ormawa | Episode #12
43:26
Video thumbnail
Meta-Talk: Kuliah Luar Negeri Bersama IISMA | Episode #11
41:47
Video thumbnail
MAY DAY - AKSI HARI BURUH | 1 Mei 2023 | Video Jurnalistik
05:51
Video thumbnail
TOLAK UU CIPTA KERJA | 6 April 2023 | Video Jurnalistik
08:38
Video thumbnail
Meta-Talk: Nahkoda Baru Kampus Hitam | Episode #10
58:48
Video thumbnail
After Movie Kongres XIX
01:52
Video thumbnail
Meta-Talk: Mengenal Metanoiac | Episode #9
21:08
Video thumbnail
Video Pengenalan Lembaga Pers Mahasiswa Politeknik Negeri Ujung Pandang 2021-2022
03:47
Video thumbnail
Meta-Talk: Esensi Pengaderan | Episode #8
43:18
Video thumbnail
Meta-Talk: Pers Mahasiswa Dapat Dipercaya(?) | Episode #7
16:18
Video thumbnail
Meta-Talk: Industri Kreatif | Episode #6
15:44
Video thumbnail
Kilas Balik 11 April 2022 | Video Jurnalistik
09:43
Video thumbnail
Meta-Talk: Feminisme | Episode #5
16:13
Video thumbnail
Gelap Terang Kampus Hitam | Video Jurnalistik
15:52
Video thumbnail
Kantin Fana 2 | Video Jurnalistik
03:06
Video thumbnail
Meta-Talk: Self Love | Episode #4
08:11
Video thumbnail
Meta-Talk: Mahasiswa Berprestasi di Luar Jurusannya | Episode #3
10:04
Video thumbnail
Meta-Talk: Mahasiswa vs Organisasi | Episode #2
16:26
Video thumbnail
Meta-Talk: Tahun Baru Bersama Direktur | Episode #1
32:01
Video thumbnail
Menilik Realisasi Janji Pembenahan Kantin | Short Documentary | PERSMA PNUP
10:15
Video thumbnail
Catatan 8 Oktober | Short Documentary | Persma PNUP | Omnibus Law
14:08
Video thumbnail
Suara Demonstran Omnibus Law | 14 Agustus 2020 | Persma PNUP
08:01
Video thumbnail
Opini Mereka Tentang Peran Media di Masa Pandemi COVID-19 | PERSMA PNUP #5
08:58
Video thumbnail
Mahasiswa VS Corona | Pers Mahasiswa Politeknik Negeri Ujung Pandang | Covid-19 | Video Jurnalis #4
10:01
Video thumbnail
New Year New Hope. Kampus 2 Politeknik Negeri Ujung Pandang. Vidio Jurnlistik Persma PNUP #2
08:59
Video thumbnail
Kantin Fana, Video Junrlis Pemindahan Kantin PNUP #1
08:09
Video thumbnail
Pendapat Sivitas Kampus Mengenai WC yang ada di PNUP
04:24
Video thumbnail
DIKLAT BELA NEGARA MABA PNUP 2018 - RINDAM XIV HASANUDDIN
17:19
Video thumbnail
Bela Negara 2018
01:00
Video thumbnail
Wawancara Pengenalan Lembaga PKKMB 2018
02:19
Video thumbnail
CARAKA Malam Bela Negara Mahasiswa Baru Politeknik Negeri Ujung Pandang 2018
01:58
Video thumbnail
Dokumentasi Aksi 2 Mei 2018 oleh Aliansi Mahasiswa Politeknik Negeri Ujung Pandang
10:06
Video thumbnail
Peringatan Hari Pendidikan Nasional 2018
01:01
Video thumbnail
Pendidikan Pers Mahasiswa Politeknik Negeri Ujung Pandang 2018
01:00
Video thumbnail
Kunjungan Media Online Rakyatku dan Harian Fajar
01:01
Video thumbnail
Tahap Wawancara Anggota Baru Pers Mahasiswa Politeknik Negeri Ujung Pandang
01:01

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA TERBARU