![]() |
Sumber: Paduanbelajar.com |
METANOIAC.idKamis (20/12), bertepatan dengan Hari Kesetiakawanan Sosial
Nasional (HKSN). Penetapan tanggal ini berhubungan dengan penetapan
hari bela negara (19 Desember). Tanggal ini diambil karena pada saat itu
bersatunya seluruh lapisan masyarakat untuk mengatasi permasalahan kedaulatan
negara. Sehari setelah kolonial Belanda menyerbu dan menduduki Yogyakarta maka
tanggal tersebut oleh Kementerian Sosial dijadikan sebagai Hari Kesetiakawanan
Sosial Nasional.
Kesetiakawanan sosial adalah nilai, sikap dan perilaku sosial
yang mengatur hubungan sosial antara warga satu dengan lainnya dengan
menumbuhkan sikap dan tindakan saling peduli dan berbagi yang dilandasi oleh
altruistik, kerelaan, kesetiaan, kebersamaan, toleransi, dan kesetaraan guna
meningkatkan harkat, martabat dan harga diri setiap warga negara Indonesia.
Dalam konteks sekarang, HKSN dilakukan untuk menggerakkan
kembali nilai-nilai kesetiakawanan sosial yang ada di masyarakat, sebab hanya
dengan persatuan lah masalah-masalah bangsa bisa teratasi.
Adapun beberapa nilai moral yang terkandung dalam
kesetiakawanan sosial yang dapat diterapkan dalam kehidupan bermasyarakat
yaitu sikap mau bekerjasama dengan orang lain walaupun berbeda suku
bangsa, ras, warna kulit, serta tidak membeda-bedakan perbedaan itu dalam
kerjasama. Serta tolong menolong diantara sesama. Misalnya membantu korban
bencana alam atau meringankan beban teman atau saudara yang sedang sakit.
Diharapkan adanya Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional ini
dapat membawa semangat untuk selalu mengedepankan sikap bersahabat dengan
siapapun dalam kehidupan. Sebab dengan bersatu padu dan mengesampingkan segala
perbedaan, maka konflik dapat dihindari dan rasa nyaman akan dirasakan bersama.
[NHA/283]
0 Komentar