Sumber: Instagram.com/persmapnup |
METANOIAC.idTanggal 20 November adalah peringatan World Children’s Day atau Hari Anak Sedunia. Hari anak merupakan acara yang bertujuan untuk merayakan cita-cita, tujuan penghargaan dan hak-hak anak di dunia. Adapun sejumlah hak-hak anak yang diadopsi dari Konvensi Hak Anak (KHA) yaitu hak untuk hidup, kesehatan, pendidikan dan bermain, serta hak untuk hidup berkeluarga, untuk dilindungi dari kekerasan, untuk tidak didiskriminasi dan untuk didengar pendapat mereka.
Hari anak internasional pertama kali dirayakan oleh organisasi naungan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yaitu United Nations Children’s Fund (UNICEF) pada Oktober 1953 yang kemudian disusul keputusan penetapan 20 November sebagai Hari Anak Sedunia oleh majelis umum PBB pada tanggal 14 Desember 1954.
Dilansir dari www.unicef.org bahwa Direktur Eksekutif UNICEF Antony Lake menjelaskan dalam pidatonya, “Universal Children’s Day is more than a day to celebrate children everywhere. It is an annual opportunity to recommit ourselves to protecting the rights of every child” yang berarti bahwa Hari Anak bukan sekedar perayaan biasa, tetapi kesempatan untuk bertekad kembali melindungi hak-hak setiap anak.
Sumber: Instagram/UNICEF |
Pada perayaan Hari anak sedunia 20 November 2018, UNICEF membuat sebuah petisi global atau #GoBlue Petition yang ditujukan kepada orang-orang di dunia lewat website resmi UNICEF www.unicef.org. Dengan mengisi petisi ini, diharapkan orang-orang akan lebih peduli dan dapat merealisasikan hak-hak anak di seluruh dunia.[IHA/276]