![]() |
Selamat hari peringatan reformasi |
METANOIAC.id 20 tahun
yang lalu, peristiwa-peristiwa besar terjadi pada bumi pertiwi. Bulan Mei
menjadi hari-hari yang penuh emosional dalam setiap gerakan mahasiswa
Indonesia. Bulan yang menandai awal runtuhnya masa orde baru, bulan yang menjadi
cikal bakal munculnya reformasi.
Kemakmuran
ekonomi yang ditopang stabilitas politik dengan pilar utama pada kekuatan
militer (militerisme) di pemerintahan orde baru akhirnya mengalami kemerosotan pada bulan
ini. Indonesia mengalami krisis moneter, nilai tukar rupiah terhadap dollar
yang awalnya Rp. 2000,00 kemudian menjadi Rp. 17.000,00 per dollar US membuat
situasi di Indonesia huru-hara.
Soeharto
yang sebelumnya kembali terpilih sebagai Presiden Republik Indonesia pada bulan
Maret 1998 kemudian mendapat penolakan besar-besaran terhadap situasi tersebut.
Selain itu, penolakan terhadap penguasa orde baru juga dilakukan karena kebijakan
militeristik yang selama ini dilakukan atas nama stabilitas nasional dianggap melanggar
Hak Asasi Manusia.
Selasa 12
Mei 1998, mahasiswa universitas trisakti Jakarta mulai turun ke jalan melakukan
demonstrasi untuk menuntut Soeharto turun dari jabatannya. Mereka mulai
meninggalkan metode mimbar demokrasi di kampus dan menuntut masuk ke gedung MPR
atas pengekangan yang dilakukan oleh aparat selama ini.
Perlawanan
mahasiswa tidak henti-hentinya dilakukan atas tuntutan tersebut. Pasca tragedi
trisakti yang menewaskan empat mahasiswa, ribuan mahasiswa akhirnya dapat
menduduki gedung DPR/MPR pada tanggal 18
Mei 1998 dengan membawa enam agenda reformasi. Agenda reformasi tersebut adalah
:
1. Mengadili Soeharto dan kroninya.
Soeharto dianggap sebagai seseorang yang perlu diadili atas segala keterpurukan yang terjadi di Indonesia.
2. Cabut dwifungsi ABRI
Dwifungsi ABRI merupakan gagasan yang diterapkan pada pemerintahan orde baru. Gagasan tersebut menyebut tugas TNI ada dua, yang pertama menjaga ketertiban serta keamanan negara dan yang ke dua memegang kekuasaan serta mengatur negara. Fungsi ABRI perlu dipertegas pada fungsi yang pertama.
3. Pemberantasan Korupsi Kolusi dan Nepotisme
Karena pengekangan terhadap segala kritikan terhadap pemerintahan, pemerintahan orde baru dianggap banyak menyalahgunakan kekuasaan. Penyuapan, pemungutan liar, korupsi, kolusi dan nepotisme kemudian menjadi hal yang acap kali terjadi pada pemerintahan orde baru. KKN secara tegas harus terus diperangi.
4. Amandemen Konstitusi
UUD 45 dianggap menjadi alat penguasa untuk melanggengkan pemerintahan. Konstitusi pun digunakan untuk menjalankan pemerintahan sesuai keinginan penguasa. Amendemen kemudian dianggap perlu dilakukan untuk menyempurnakan konstitusi.
5. Otonomi daerah seluas-luasnya.
kebijakan otonomi daerah dianggap perlu untuk membebaskan pemerintah pusat dari beban-beban yang tidak perlu dalam menangani urusan daerah.
6. Tegakkan supremasi hokum
Pada pemerintahan orde baru hukum dianggap hanya menjadi instrumen bagi penguasa untuk melanggengkan, melegitimasi kekuasaan serta melindungi birokrasi dan eksekutif yang sangat korup. Lembaga-lembaga penegak hukum tidak memiliki independensi dan sepenuhnya dibawah kontrol kekuasaan eksekutif.
Soeharto dianggap sebagai seseorang yang perlu diadili atas segala keterpurukan yang terjadi di Indonesia.
2. Cabut dwifungsi ABRI
Dwifungsi ABRI merupakan gagasan yang diterapkan pada pemerintahan orde baru. Gagasan tersebut menyebut tugas TNI ada dua, yang pertama menjaga ketertiban serta keamanan negara dan yang ke dua memegang kekuasaan serta mengatur negara. Fungsi ABRI perlu dipertegas pada fungsi yang pertama.
3. Pemberantasan Korupsi Kolusi dan Nepotisme
Karena pengekangan terhadap segala kritikan terhadap pemerintahan, pemerintahan orde baru dianggap banyak menyalahgunakan kekuasaan. Penyuapan, pemungutan liar, korupsi, kolusi dan nepotisme kemudian menjadi hal yang acap kali terjadi pada pemerintahan orde baru. KKN secara tegas harus terus diperangi.
4. Amandemen Konstitusi
UUD 45 dianggap menjadi alat penguasa untuk melanggengkan pemerintahan. Konstitusi pun digunakan untuk menjalankan pemerintahan sesuai keinginan penguasa. Amendemen kemudian dianggap perlu dilakukan untuk menyempurnakan konstitusi.
5. Otonomi daerah seluas-luasnya.
kebijakan otonomi daerah dianggap perlu untuk membebaskan pemerintah pusat dari beban-beban yang tidak perlu dalam menangani urusan daerah.
6. Tegakkan supremasi hokum
Pada pemerintahan orde baru hukum dianggap hanya menjadi instrumen bagi penguasa untuk melanggengkan, melegitimasi kekuasaan serta melindungi birokrasi dan eksekutif yang sangat korup. Lembaga-lembaga penegak hukum tidak memiliki independensi dan sepenuhnya dibawah kontrol kekuasaan eksekutif.
Tepat pada
hari kamis 21 Mei 1998, Soeharto akhirnya mengundurkan diri dari jabatannya
setelah 32 tahun memimpin Indonesia.
Mengawal Agenda Reformasi
Dalam
pidatonya pada hari kamis tiga Mei 2018 di Makassar International Writer Festival lalu, salah satu wartawan Indonesia Najwa Shihab mengajak kepada seluruh peserta kegiatan menjadikan momentum
festival tersebut sebagai ajang untuk mengingat amanat 20 tahun reformasi di
Indonesia.
Perubahan
yang terjadi di Indonesia pasca reformasi secara keseluruhan telah dapat
dinikmati. Menurutnya kini siapa pun dapat mendirikan partai tanpa di tuduh
subversif. Siapa pun dapat mendirikan institusi pers tanpa perlu embel-embel
siuk dan cemas atas pembredelan. Demonstrasi dapat dilakukan dengan leluasa, presiden
pun dapat dipilih langsung oleh rakyat dan tidak ada lagi pemerintahan seumur
hidup.
Namun,
menurutnya ada hal yang belum berubah yang malahan bertambah parah. Agenda
reformasi untuk pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme masih diupayakan
hingga saat ini. “Rasa-rasanya tidak banyak yang keberatan jika dikatakan
korupsi bukannya berkurang malah makin menghebat,” ucap Najwa.
Melihat
korupsi pun kini tidak dari tingkat kelembagaan dan nasional saja, namun pada
persoalan-persoalan dekat yang dianggap biasa-biasa saja. Dalam diskusi korupsi
dan hak asasi manusia Perhimpunan Pers Mahasiswa dewan kota Makassar pada tanggal
9 Desember 2017 lalu, Mantan sekertaris pribadi Abraham Samad, Wiwin Suwandi
yang menjadi pemateri saat itu mengatakan korupsi itu lahir dari perilaku. “Korupsi
kemudian dilarang karena dianggap berbahaya,” ucapnya.
Menurutnya,
korupsi merupakan kejahatan kerah putih yang lebih dekat dengan orang yang
berpendidikan. Korupsi menyangkut banyak aspek dan banyak perspektif, bahkan
terhadap hal yang sederhana. Sesederhana mengambil hak pejalan kaki di trotoar
oleh pengendara motor. Meminta uang lebih kepada orang tua untuk biaya buku
yang lebih murah dari harga sebenanya. Mengambil hak pengendara lain dengan
melanggar arus jalan.
Meskipun hal
tersebut dianggap biasa-biasa saja, namun korupsi tetaplah hal yang harus
diperangi. Bukan persoalan kebiasaan, namun untuk menjaga amanat reformasi
tahun 1998. (YOO/246)
0 Komentar