“Kalau misalnya teman-teman belum bisa menangkap urgensinya BEM dengan DEMA, yah sederhananya mending tidak usah diadakan,” -Presidium Sidang
Masih banyak civitas academica yang mempertanyakan bagaimana kondisi BEM sekarang, bahkan beberapa mahasiswa hanya tahu bahwa BEM adalah akronim dari Badan Eksekutif Mahasiswa tanpa tahu apa sebenarnya dan bagaimana kedudukan BEM. “Saya tidak tahu kondisi BEM sekarang, karena saya memang belum pernah melihat pergerakan BEM di kampus,” ungkap Rudi Hartono, mahasiswa program studi Teknik Manufaktur, lebih lanjut Rudi mengungkapkan bahwa tidak ada aksi nyata yang dia rasakan selama ini.
Saat wartawan Metanoiac mengungkapkan bahwa mubes sebenarnya sempat dilaksanakan namun terpending, Rudi dengan nada pesimis menanggapi, “mubesnya saja amburadul, apalagi nanti saat periode kengurusan berjalan,” imbuhnya. Bahkan dengan nada suara yang sedikit meninggi Rudi bertanya-tanya apa sebenarnya yang terjadi sehingga mubes bisa dipending sampai batas waktu yang tidak ditentukan.
“Kalau misalnya teman-teman belum bisa menangkap urgensinya BEM dengan DEMA, yah sederhananya mending tidak usah diadakan,” cetus Erwin, mahasiswa Akuntansi angkatan 2013, menanggapi keadaan BEM sekarang yang masih berkutat untuk menuntaskan musyawarah besar yang masih terkatung-katung. Erwin sendiri telah diamanahkan untuk menjadi presidium sidang musyawarah besar Keluarga Mahasiswa Politeknik Negeri Ujung Pandang (KMPN-UP) sekitaran bulan Nopember 2015.
Erwin mengungkapkan bahwa BEM sekarang tidak mungkin hanya digawangi oleh panitia mubes dan jajarannya tanpa ada bantuan dari teman-teman lembaga dalam hal ini yang dimaksud adalah HMJ dan UKM. “Dari pada misalnya teman-teman hanya menggantungkan saja ekspektasinya, dan hanya dilimpahkan pada pihak-pihak tertentu, itu tidak bisa, bagi saya itu sulit,” tambahnya.
Menurut Erwin pada saat jalannya mubes ada hal-hal yang tidak sesuai prakiraan, sehingga mau tidak mau mubes harus di pending sampai batas waktu yang tidak ditentukan. Sedangkan mubes lanjutan, sempat dilakasanakan di gedung Pusat Kegiatan Mahasiswa pada pertengan bulan maret, sebagai lanjutatan dari mubes yang dilaksanakan di Gedung Seminar pada akhir tahun 2015. Namun mubes lanjutan yang di laksanakan tersebut juga di akhiri dengan kesepakatan dipending sampai batas waktu yang tidak ditentukan.
Erwin melanjutkan penjelasannya dengan mengistilahkan kondisi BEM sekarang dalam ‘masa transisi’, sedangkan pelaksanaan mubes terkendala dikarenakan adanya masalah yang muncul. Menurut pandangannya pribadi, kendala seperti kurangnya kesadaran lembaga atas apa yang menjadi urgensinya BEM adalah penyebab utama.
“Terkait masalah waktu, partisipan atau peserta dan lain-lain sebagainya. itu tidak konsisten,” jelas Erwin. Meski tidak terlalu mau melihat dan menanggapi teman-teman lembaga (HMJ dan UKM) dalam sisi kearogansian, Erwin tidak menampik bahwa arogansi dari setiap lembaga itu ada.
“Tidak ada gerakan yang massive dari teman-teman lembaga untuk menyokong adanya BEM, mereka cuman melimpahkan hal ini kepada pihak lain, hanya kepada pihak-pihak tertentu saja”
“Tidak ada gerakan yang massive dari teman-teman lembaga untuk menyokong adanya BEM, mereka cuman melimpahkan hal ini kepada pihak lain, hanya kepada pihak-pihak tertentu saja,” tambah Erwin, pihak-pihak lain yang dimaksud adalah panitia, “mereka cuman mewadahi bagaimana caranya supaya mubes bisa terlaksana, yah kalo misalnya lembaga hanya mengharapakn panitia untuk mengadakan BEM, bagaiman caranya? Toh yang mau urusi BEM adalah tim teman-teman dari lembaga yang mau isi,” ujarnya.
Saat ditanya apakah ada kendala dari pihak birokrasi kampus, Erwin menjelaskan bahwa mereka sudah menghadap ke PD III, namun menurutnya itu tidak direspon baik. Sehingga atas inisiatif sendiri, mereka mengadakan mubes lanjutan di gedung PKM. “Rencana kemarin kita mau minta izin lagi di Gedung Seminar, tapi karena tidak mendapat izin makanya teman-teman berinisiatif lanjut di PKM,” jelasnya.
Drs Muslimin M.T., M.Hum, selaku Pembantu Direktur III, rupanya juga masih menunggu kabar dan perkembangan BEM seperti apa. Menurutnya ia tidak tahu persis bagaimana perkembangan BEM sekarang karena memang tidak ada pelaporan atas perkembangan dan hasil mubes di Gedung Seminar yang sampai padanya. “Saya tidak tahu apa sebenarnya yang terjadi?,” ungkap Muslimin, selama ini PD III hanya mencari tahu sendiri dari pengurus HMJ yang datang mengahadap kepadanya meskipun hanya sedikit informasi yang didapat.
Saat dikonfirmasi mengenai perizinan yang sempat dikeluhkan oleh presidium mubes KMPN-UP, PD III membenarkan pernah ada yang menghadap padanya terkait dengan tempat mubes lanjutan. Namun seolah hanya datang dengan tangan hampa tanpa membawa apa-apa, “kalau mau berkegiatan, ada prosedurnya,” ungkapnya meyinggung soal prosedur yang menurutnya dilangkahi begitu saja.
“Bagaimana pelaporannya, sampaikan kepada Pembantu Direktur III, sampaikan bagaimana perkembangannya dan kapan lanjutnya,” jelas PD III. Ia melanjutkan bahwa selama ini tidak ada pelaporan dan LPJ yang masuk atas dana yang digunakan ketika mubes, yang dilaksanakan di Gedung Seminar. “Apa mau mubes? LPJnya saja belum masuk,” tegasnya. PD III juga menginginkan agar LPJ segera dimasukkan.
“Kami butuh BEM, tapi kami tidak bisa memaksa”
“Kami butuh BEM, tapi kami tidak bisa memaksa,” ungakap PD III dengan nada yang melembut. PD III mengharapkan agar kendala-kendala segera bisa diatasi. Juga dengan arogansi-arogansi yang muncul selama ini agar bisa diredam. “Saya orang tua, kalau anakku salah saya harus marah, tapi tidak mungkin saya marahi terus,” ungkapnya menganalogikan tentang ketegasan yang selama ini ia lakukan.
Sedangkan, Marhatang S.ST., M.T, sebagai pembina, ia mengeluhkan soal komunikasi dengan panitia yang dirasanya sangat kurang, “datanglah bercerita ke kita, apa masalahnya supaya kita bisa bantu,” cetusnya. Marhatang mengukapkan bahwa selama ini dialah yang mencoba menghubungi panitia namun kurang mendapat respon. Walaupun sebenarnya sebagai pembina, Marhatang memiliki kewenangan untuk mengatur, namun ia merasa kurang pas jika harus ikut campur, karena menurutnya mahasiswa sudah cukup dewasa untuk melaksanakan mubes. “Paling tidak kita butuh komunikasi,” tambahnya.
“Saya hanya memposisikan diri sebagai supervisi di belakang, mendorong dan mendorong, kalau ada pikiran saya yang saya anggap baik, saya sampaikan, sisa mereka mau melaksanakan atau tidak,” tutur Marhatang. Ia juga menyampaikan agar masalah segera diselesaikan sendiri, iapun tidak akan menolak jika ada yang datang padanya untuk konsultasi, yang jelas satu pikiran untuk kemajuan PNUP. “Kalau ketua panitia belum bisa menjelaskan, kan bisa sama-sama datang dengan SCnya,” tambahnya.
Senada dengan pendapat PD III, Marhatang juga menekankan pada masalah LPJ, “Namanya pertanggung-jawaban, dana itu mesti dilaporkan, dana digunakan untuk apa? Terus hasil kegiatan yang diperoleh itu sudah sejauh mana? Supaya kita bisa merencanakan lagi untuk mencapai apa yang belum tercapai,” ungkapnya. Ia menekankan bahwa dirinya meminta LPJ bukan sebagai pembina, melainkan sebagai staf PD III yang bertanggung jawab atas kegiatan kemahasiswaan.
Berkaca dari masalah yang menggerogoti mubes KMPN-UP pada kepengurusan-kepengurusan sebelumnya, Marhatang menyarankan agar utusan perlembaga yang punya hak suara kiranya tidak diganti-ganti. “Karena susah kalau orangnya berbeda, bisa menimbulkan lagi perbedaan pendapat dari apa yang telah disampaikan dan diputuskan,” jelasnya. Ia melanjutkan bahwa sepanjang AD/ART yang ada sebelumnya masih cukup mewadahi untuk melakukan aktivitas kemahasiswaan selaku anggota BEM atau DEMA, menurutnya itu tidak perlu terlalu banyak yang diubah.
LPJ ternyata sudah selesai.
Namun hal yang cukup kontras menyeruak, ketika permasalahan LPJ coba dikonfirmasikan kepada ketua panitia mubes, LPJ yang selama ini dianggap belum selesai karena belum masuk ke bagian kemahasiswaan, ternyata sedianya sudah lama rampung. Akan tetapi karena ada pertimbangan yang dirasa cukup besar oleh ketua panitia sehingga ia menahan LPJ tersebut untuk segera dikumpul.
Zulkifli, angkatan 2014, mahasiswa jurusan Administrasi Niaga sebagai ketua panitia mubes KMPN-UP menjelaskan bahwa jika ia mengumpul LPJ berarti akan ada masalah administratif yang muncul. “Kalau saya kumpul LPJ berarti secara administrasi kegiatan selesai, dengan kata lain, saya tidak bisa lanjutkan mubes dalam bentuk apapun,” ungkapnya. Zulkifli menuturkan bahwa walaupun ia melanjutkan mubes pasca pengumpulan LPJ, berarti hasil dari mubes lanjutan tidak akan diakui secara administratif.
“Dan LPJ yang dikumpul tersebut tidak ada terpilih ketua DEMA,” lanjut Zulkifli memaparkan mengapa ia masih menahan LPJ. Menurutnya jika ia tetap memaksa untuk mengumpul LPJnya dan tetap melaksanakan mubes lanjutan, berarti ia sama saja melakukan hal yang ilegal. Dan dari situ pula akan muncul masalah baru yang akan menyentuh lembaga secara langsung, “makanya saya memutuskan untuk menahan LPJ sambil melanjutkan mubes DEMA,” tambahnya.
Saat dimintai penjelasan bahwa yang di tekankan dalam laporan tersebut adalah persoalan pendanaan yang digunakan, Zulkifli membenarkan hal tersebut, namun ia mengaku dimintai LPJ kegiatan secara keseluruhan/penuh saat mubes di Gedung Seminar, “Memang laporan ditekankan di dananya. Kalau seperti itu, kita akan kumpul saja rincian anggaran beserta dengan nota-notanya. Tapi ternyata juga diminta kondisi objektif, apa hasilnya,” tambahnya.
Sedangkan untuk pelaporan mengenai sudah sampai sejauh mana perkembangannya, menurutnya kondisi objektif yang ada juga sudah disampaikan langsung oleh humas kepanitiaan kepada pak Marhatang. Namun, menurut Zul respon yang diterima adalah permintaan untuk segera mengumpul LPJ kegiatan secara keseluruhan.
Zulkifli sebenarnya bukan tidak pernah berfikir untuk mengumpul LPJ, karena ia juga sempat mendapat saran dari seniornya untuk mengumpul, rencananya setelah dikumpul baru mengajuhkan lagi proposal untuk mubes lanjutan, namun tidak jadi karena ada ketakutan tehadap isu pemakuman yang sampai padanya setelah nanti LPJ di kumpul. Hal itu membuat Zul berasumsi setelah nantinya LPJ dikumpul, proposal untuk mubes lanjutan itu tidak dikeluarkan izinnya. Itu yang membuatnaya semakin bersih keras untuk tidak mengumpul LPJ pada kondisi seperti sekarang ini.
“Dikumpul salah, tidak dikumpul salah”
Zulkifli melanjutkan bahwa ia pernah memerintahkan Fauzi, jurusan Akuntansi, selaku humas kepanitian untuk menghadap, dan setelah menghadap, Fauzi mengabarkan padanya bahwa PD III memerintahkan agar LPJ dikumpul saja, terus BEM divakumkan. Hal tersebut pulalah yang membuat ketua panitia makin urung untuk mengumpul LPJnya sebelum ketua DEMA terpilih. Ia mengungkapkan bahwa teman-teman lembaga juga menyepakati penundaan pengumpulan tersebut. “Dikumpul salah, tidak dikumpul salah,” keluh Zulkifli. (AA/233)